Penyaluran Insentif bagi Tenaga Kesehatan Menunggu Usulan Daerah
›
Penyaluran Insentif bagi...
Iklan
Penyaluran Insentif bagi Tenaga Kesehatan Menunggu Usulan Daerah
Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani pandemi Covid-19 tersendat. Padahal, para tenaga medis menghadapi risiko tinggi tertular penyakit itu dengan beban kerja tinggi.
Oleh
Deonisia Arlinta
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani pandemi Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona (coronavirus) baru masih terhambat. Salah satu penyebabnya, pemerintah pusat masih menunggu usulan data penerima insentif dari daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, dari total Rp 5,9 triliun yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020 untuk pemberian insentif bagi tenaga medis, baru sekitar Rp 4,17 miliar yang disalurkan. Proses pencairan insentif ini bergantung pada data yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
”Sekarang sedang proses pencairan lagi sekitar Rp 8,54 miliar. Sebagian besar yang dicairkan sudah disalurkan ke tenaga kesehatan yang sekarang bertugas di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Proses pencairan ini tidak bisa terburu-buru karena harus ada verifikasi dan validasi data,” tuturnya di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Proses pencairan ini tidak bisa terburu-buru karena harus ada verifikasi dan validasi data.
Teknis terkait pemberian insentif itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 278 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Aturan itu menyebutkan, sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah tenaga kesehatan, baik aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, sukarelawan Covid-19, maupun tenaga kesehatan yang ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan.
Besaran insentif yang ditentukan antara lain Rp 15 juta bagi dokter spesialis, Rp 10 juta bagi dokter umum dan dokter gigi, Rp 7,5 juta bagi bidan dan perawat, serta Rp 5 juta bagi tenaga medis lainnya. Sementara tenaga kesehatan di laboratorium akan mendapatkan insentif Rp 5 juta dan besaran santunan kematian sebesar Rp 300 juta.
Insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ini akan diberikan terhitung mulai Maret sampai Mei 2020. Ketentuan ini dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Oscar mengatakan, tidak ada jumlah pasti terkait total penerima insentif karena data penerima ini berbasis pada data yang diusulkan daerah. Setelah data tersebut diterima pemerintah pusat, proses verifikasi dan validasi akan dilakukan sebelum pencairan insentif dilakukan.
”Yang pasti, tidak boleh ada duplikasi dan tumpang tindih penerima. Jadi harus diteliti betul. Persoalannya bukan hanya cepat atau lambat, tetapi insentif ini betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Meski begitu, semakin cepat (pemberian insentif) akan semakin baik,” tutur Oscar.
Kasus baru
Secara terpisah, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, kasus positif Covid-19 baru masih dilaporkan di sejumlah daerah. Pada 29 Mei 2020 tercatat ada penambahan 678 kasus baru dari hari sebelumnya. Penambahan kasus terbanyak dilaporkan terjadi di DKI Jakarta (125 kasus), Jawa Timur (101 kasus), Kalimantan Selatan (74 kasus), Papua (56 kasus), dan Sulawesi Selatan (41 kasus).
Dari penambahan kasus tersebut, tercatat total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 25.216 kasus. Sementara total kasus sembuh sebanyak 6.492 kasus dan total kasus kematian sebanyak 1.520 kasus.
Seluruh data yang dilaporkan itu merupakan hasil pemeriksaan terhadap 300.545 spesimen. Adapun peningkatan jumlah spesimen yang diperiksa per hari pada 29 Mei 2020 tercatat 10.639 spesimen. Pemeriksaan ini dilakukan di 317 laboratorium pemeriksaan di seluruh wilayah Indonesia.
”Pemerintah kini terus mengkaji sejauh mana kondisi epidemiologi Covid-19 di Indonesia. Kajian ini diperlukan untuk menyusun kebijakan terkait bagaimana kita akan kembali produktif dan tetap aman di tengah pandemi. Kita nanti akan melihat daerah mana yang dalam waktu dekat bisa melaksanakan kegiatan produktif,” papar Yurianto.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan, kondisi penularan Covid-19 di Provinsi Aceh kini mulai terkendali. Kondisi ini bisa tercapai dengan penanganan maksimal yang dilakukan sejak awal pandemi terjadi. Pengawasan yang ketat serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penanganan.
”Kita yakini kolaborasi dan kerja sama yang baik dari semua stakeholder (pemangku kepentingan) menentukan keberhasilan menekan angka penularan Covid-19 di Provinsi Aceh. Keberhasilan ini juga terjadi karena peran masyarakat yang makin sadar untuk mencegah penyebaran penyakit dengan menjaga jarak, tidak bersentuhan, dan membudayakan menggunakan masker,” ujarnya.