logo Kompas.id
Sambut Normal Baru, Pemkot...
Iklan

Sambut Normal Baru, Pemkot Cirebon Genjot Sektor Pariwisata

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, siap menerapkan kebiasaan normal baru di tengah pandemi. Rumah Ibadah dan sektor pariwisata diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rvD_jVbpqJM2RfBFV8h9cs56ICo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fed5c0732-35d2-4ec1-b04e-02845fd684b1_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petugas meminta pengendara putar arah di jalur pantai utara, tepatnya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020) sore. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, seperti surat izin keluar masuk Jakarta serta surat tugas, akan diminta putar balik ke daerah asal. Sore itu, sebanyak 9 mobil dan 12 sepeda motor diminta putar balik.

CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, siap menerapkan kebiasaan normal baru di tengah pandemi pascapemberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Rumah ibadah dan sektor pariwisata diperbolehkan beroperasi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati menyampaikan hal tersebut setelah rapat virtual bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Balai Kota Cirebon, Jumat (29/5/2020). ”Rumah ibadah dan sektor pariwisata sudah boleh buka. Malam ini dan besok akan ditentukan lebih rigid bagaimana standar operasi prosedurnya,” katanya.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000