logo Kompas.id
Pandemi Covid-19, Calon Kepala...
Iklan

Pandemi Covid-19, Calon Kepala Daerah Perseorangan Minta Dispensasi

Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan meminta Komisi Pemilihan Umum meniadakan verifikasi faktual sebagai tahapan pemilihan kepala daerah 2020 karena pandemi Covid-19. Verifikasi perlu menjamin kesehatan warga.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ni9k_pN_v98N2C-lrSP2H9ehDJM=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200516_150725_1589640571.jpg
KOMPAS/A PONCO ANGGORO

Salah satu materi yang dipaparkan Komisi Pemilihan Umum saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, Sabtu (16/5/2020).

INDRAMAYU, KOMPAS — Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan meminta Komisi Pemilihan Umum meniadakan verifikasi faktual sebagai tahapan pemilihan kepala daerah 2020 karena pandemi Covid-19. Padahal, verifikasi faktual diatur dalam undang-undang untuk mengantisipasi dukungan ganda bagi calon perseorangan.

”Verifikasi faktual saat Covid-19 ini berbahaya. Jangan sampai kami disalahkan jika ada pendukung yang tertular (Covid-19),” kata Ketua Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan (ACKDP) Toto Sucartono dalam pertemuan virtual dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000