logo Kompas.id
Antara Desakan Menggelar Lapak...
Iklan

Antara Desakan Menggelar Lapak dan Khawatir Tertular Covid-19

Para pedagang di pasar tradisional, pedagang kaki lima, dan pengusaha mikro-kecil berharap ada tatanan baru yang memacu geliat konomi dan sekaligus bisa mencegah penularan Covid-19.

Oleh
Aguido Adri
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8ILYPPUCiV7n-E6TZFo_aH98XbA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F04bd1e4f-04d2-4cc7-8ce3-ae970afd8c74_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pedagang belum menggunakan masker secara benar saat melayani pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Sabtu (30/5/2020). Menjelang pemulihan aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 dan normal baru, belum semua pedagang dan pengunjung pasar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Menjelang normal baru, pemerintah berencana kembali membuka obyek vital, seperti pusat perbelanjaan, agar tekanan ekonomi yang menimpa warga bisa segera pulih. Namun, pemerintah perlu menyiapkan regulasi ketat guna mengatur protokol kesehatan di sejumlah pasar yang berpotensi menimbulkan keramaian. Normal baru diharapkan menjadi momentum pemerintah untuk membenahi sistem pasar di Indonesia.

Sejak pandemi Covid-19 menyerang Jakarta dan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, pusat perbelanjaan, seperti mal, ditutup atau beroperasi sebatas untuk penjualan obat dan bahan kebutuhan pokok.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000