Di Tengah PSBB, Pengunjung Padati Wisata Alam di Bogor
›
Di Tengah PSBB, Pengunjung...
Iklan
Di Tengah PSBB, Pengunjung Padati Wisata Alam di Bogor
Wisatawan dari sejumlah daerah terlihat memadati wisata alam dan tempat berkemah Bukit Alas Bandawasa, Cigombong, Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor langsung meminta pengelola menutup tempat wisata tersebut.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Wisatawan dari sejumlah daerah terlihat memadati wisata alam dan tempat berkemah Bukit Alas Bandawasa, Cigombong, Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor pun langsung meminta pengelola menutup tempat wisata itu karena saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Informasi terkait dengan pengunjung yang memadati Bukit Alas Bandawasa pertama kali diunggah oleh akun Twitter @pendakilawas pada Minggu (31/5/2020). Unggahan itu cukup mendapat respons yang beragam dari warganet. Sebagian besar merespons negatif karena pengunjung tidak mengindahkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Ketika dikonfirmasi, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, menyatakan, berdasarkan informasi dan hasil monitoring dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor, tempat wisata itu telah ditutup Minggu malam.
”Kebetulan hari ini ada pemantauan ulang di lokasi bersama polsek, koramil, dan kecamatan. Saat ini, lokasi telah kosong dan tidak ada pengunjung. Tempat itu juga baru dan tidak berizin,” ujarnya, Senin (1/6/2020).
Penutupan itu juga ditegaskan pengelola Bukit Alam Bandawasa melalui akun Instagram-nya. Namun, dalam unggahannya, pengelola tidak memberikan pernyataan ataupun alasan terkait dengan penutupan kembali tempat berkemah itu.
Sebelumnya, pengelola Bukit Alam Bandawasa melalui surat pengumumannya yang dikeluarkan pada 24 Maret 2020 menyatakan untuk menutup sementara tempat wisata sejak surat itu dikeluarkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini menyusul antisipasi dan kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Namun, tanpa adanya pemberitahuan secara terbuka, pihak pengelola secara diam-diam telah membuka kembali tempat wisata itu. Pemberitahuan pembukaan kembali juga tidak tampak di unggahan akun media sosial Bukit Alas Bandawasa.
Padatnya wisatawan yang mengunjungi Bukit Alas Bandawasa untuk berkemah di tengah pandemi Covid-19 cukup mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak. Pasalnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan saat ini Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB hingga 4 Juni 2020.
”Saat ini, kami sedang menyiapkan ketentuan untuk menghadapi new normal. Namun, PSBB Bodebek masih diperpanjang sampai 4 Juni sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.
Menurut Ade, keputusan memperpanjang PSBB dilakukan karena kurva penularan Covid-19 di wilayahnya yang belum melandai. Hal ini ditegaskan dari adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 13 orang pada Kamis (28/5/2020) dan Jumat (29/5/2020). Adapun total kasus positif Covid-19 hingga Senin sore mencapai 203 kasus dengan 15 orang meninggal dan 49 orang dinyatakan sembuh.
Selama PSBB, masyarakat tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, sering mencuci tangan, dan melakukan jaga jarak fisik. Bagi tempat usaha, selain sektor dikecualikan, juga diwajibkan menutup sementara aktivitas usahanya. Tempat wisata menjadi salah satu yang wajib ditutup karena bukan menjadi sektor yang dikecualikan.
Tidak membutuhkan SIKM
Kendati kebijakan PSBB masih diterapkan, masyarakat tetap dapat keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM). Namun, Pemkab Bogor bersama TNI-Polri tetap memperketat arus kendaraan menuju kawasan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan jalan di tiga kawasan tersebut untuk mengantisipasi kepadatan di jalur Puncak. Penyekatan tidak hanya di jalur utama, tetapi juga di jalur-jalur kecil seperti jalan pintas.
”Kami juga memastikan tempat wisata tidak boleh ada yang buka karena Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB hingga 4 Juni,” ucapnya.
Kami juga memastikan tempat wisata tidak boleh ada yang buka karena Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB hingga 4 Juni. (Roland Ronaldy)
Wilayah Kota Bogor juga tidak menerapkan SIKM bagi masyarakat yang akan keluar masuk wilayah. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Kota Bogor hanya melakukan pemeriksaan bagi warga atau pengemudi di batas kota melalui pos operasi ketupat.
Sementara penyaringan pendatang yang masuk ke wilayah Kota Bogor, menurut Dedie, tetap memanfaatkan efektivitas dari RW Siaga Corona. Para pengurus RW akan turut aktif memeriksa warga atau tamu yang baru datang ke wilayahnya masing-masing.