Diduga Hendak Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
›
Diduga Hendak Tawuran, 12...
Iklan
Diduga Hendak Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Barang bukti berupa delapan senjata tajam beragam jenis dan bentuk disita dari remaja anggota geng motor yang ditangkap.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap 12 remaja anggota geng motor yang masih berkeliaran pada tengah malam di area Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Mereka diduga hendak tawuran karena petugas juga mendapati delapan senjata tajam pada mereka.
”Kami amankan 12 orang yang diduga hendak tawuran ataupun aksi kejahatan lain, dan sudah diserahkan ke Mapolsek Palmerah (Markas Kepolisian Sektor Palmerah) untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Agus Rizal dalam keterangan tertulis pada Minggu (31/5/2020).
Kepala Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Supriyanto menambahkan, saat itu tim gabungan dari Buser Polsek Palmerah dan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat sedang menjalankan patroli wilayah di bawah komando Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Palmerah Ajun Komisaris Ali Barokah. Ketika melintas di kolong jalan layang Slipi Jaya di Jalan Kemanggisan Raya, tim melihat rombongan pemuda yang sedang berkumpul.
Petugas menduga mereka merencanakan tawuran sehingga petugas memeriksa mereka. Sebagian anggota kelompok itu lantas melarikan diri. ”Kemudian, kami geledah mereka dan ternyata kami menemukan delapan buah senjata tajam berbagai jenis dan bermacam bentuk,” kata Supriyanto.
Terkait hal itu, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua belas anggota geng motor tersebut.
Sebelumnya, Komisaris Besar Suyudi Ario Seto saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mengatakan, polda dan polres-polres jajaran berkomitmen menurunkan tim untuk berpatroli mencegah tawuran terjadi pada waktu-waktu yang dipetakan rawan. Tawuran merupakan salah satu potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang diantisipasi Polda Metro Jaya di Jakarta selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI.
”Geng-geng atau kelompok yang sering membuat perkelahian di wilayah Jakarta sudah kami petakan,” ujar Suyudi. Polisi antara lain pernah menangkap anggota Geng Amerika, Geng Antariksa, dan Geng Kampung Baru.