Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi
Pandemi Covid-19 telah memukul banyak sektor kehidupan bernegara termasuk pula kualitas berdemokrasi.
Pandemi Covid-19 telah memukul banyak sektor kehidupan bernegara termasuk pula kualitas berdemokrasi. Sudah semestinya langkah-langkah penanganan krisis selama masa pandemi oleh pemerintah tetap mengedepankan kualitas demokrasi.
Kondisi risiko kemunduran demokrasi akibat pandemi Covid-19 negara-negara dunia tergambarkan dari hasil indeks yang dirilis oleh lembaga riset Varieties of Democracy. Perhitungan indeks ini dilakukan pada 179 negara dunia yang terdampak Covid-19.
Indeks ini bertujuan untuk memotret kebijakan dan tindakan penanganan pandemi Covid-19 di negara-negara dunia, termasuk pula pengaruh bagi penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di suatu negara. Pengukuran indeks ini menggunakan belasan indikator yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 oleh pemerintah negara-negara di dunia.
Indikator tersebut diantaranya penetapan tindakan darurat nasional, sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah, kebebasan masyarakat, peran dan pengawasan pemerintah dan legislatif hingga pelibatan militer dalam penanganan hingga penegakkan aturan selama masa darurat Covid-19, dan lainnya.
Berdasarkan hasil perhitungan indeks yang dilakukan, tercatat sebanyak 47 negara termasuk dalam kategori risiko kemunduran demokrasi yang rendah, 34 negara berisiko sedang, dan 48 negara lainnya berisiko tinggi.
Hingga akhir Mei 2020, wabah Covid-19 telah menyebar ke 216 negara. Amerika Serikat masih menjadi negara dengan jumlah kasus positif paling tinggi mencapai 1,6 juta orang dan lebih dari 100 ribu kematian. Angka ini bahkan menunjukkan sepertiga dari jumlah total kasus Covid-19 secara global yang terkonfirmasi hingga 5,8 juta kasus positif.
Sebanyak 47 negara masuk kategori risiko kemunduran demokrasi rendah, 34 negara berisiko sedang, dan 48 negara lainnya berisiko tinggi.
Selain Amerika Serikat, sejak beberapa waktu lalu Brasil disebut menjadi episentrum baru penyebaran virus korona. Kenaikan kasus Covid-19 di negeri samba tersebut memang cukup memprihatinkan hingga menempatkannya diurutan tertinggi kedua dengan jumlah kasus positif mencapai 438 ribu dan lebih dari 26 ribu kematian.
Sementara itu, negara-negara eropa seperti Rusia, Inggris, Spanyol, Italia dan Jerman juga masih berada pada urutan teratas sebagai negara terdampak pandemi Covid-19. Secara umum, Covid-19 telah memapar tidak kurang dari 200-an ribu orang di negara-negara benua biru tersebut. Kasus positif di Rusia bahkan menyentuh angka lebih dari 396 ribu.
Indeks
Meskipun kondisi pandemi Covid-19 memukul hebat Amerika Serikat dan negara-negara eropa tersebut, namun kondisi itu tak mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas berdemokrasi.
Berdasarkan kajian indeks risiko kemunduran demokrasi akibat pandemi oleh Varieties of Democracy , sebagai negara dengan yang berada di urutan teratas terdampak wabah, Amerika Serikat dan negara eropa seperti Rusia dan Spanyol memiliki indeks risiko kemunduran risiko yang tergolong sedang.
Kondisi lebih baik justru ditunjukkan Italia dan Jerman dengan indeks risiko kemunduran demokrasi yang tergolong rendah. Padahal sebelumnya Italia menjadi salah satu negara yang menghadapi krisis parah dalam penanganan Covid-19, mulai dari lonjakan kasus positif dan kematian yang signifikan hingga kekurangan tenaga kesehatan.
Sebaliknya, di Brasil langkah penanganan Covid-19 oleh pemerintah setempat tidak mampu menekan laju penyebaran virus dan memengaruhi kondisi demokrasi negara itu. Berdasarkan hasil perhitungan indeks, Brasil tergolong dalam negara berisiko tinggi mengalami kemunduran berdemokrasi akibat adanya pandemi Covid-19.
Ketegasan pemerintah dalam bertindak dan menegakkan aturan penanganan Covid-19 begitu memengaruhi kondisi di Brasil. Dalam hal penyelenggaraan darurat wabah dan pembatasan aktivitas misalnya, belum diselenggarakan dengan optimal.
Dampaknya penyebaran virus terus masif dan membuat Brasil menjadi wilayah pusat penularan baru. Kini ancaman kemunduran berdemokrasi pun turut membayangi kemungkinan krisis yang terjadi di negeri samba itu.
Selain Brasil dalam deretan 10 besar negara terpapar Covid-19 paling tinggi, berdasarkan perhitungan indeks Iran menjadi negara yang juga berisiko tinggi mengalami kemunduran demokrasi akibat pandemi.
Indonesia
Sementara itu, sama halnya seperti Amerika Serikat, Rusia ataupun Spanyol, indeks risiko kemunduran demokrasi untuk Indonesia tergolong sedang. Meskipun tidak berada dalam kondisi risiko yang tinggi, sejumlah penanganan Covid-19 di Indonesia memang masih memerlukan perbaikan. Kondisi risiko Indonesia ini cukup baik jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN yang sebagian besar justru berada pada tingkatan risiko tinggi.
Berdasarkan indikator yang digunakan dalam perhitungan indeks, sejumlah hal penting perlu menjadi catatan pemerintah sebagai bahan evaluasi dan pembenahan dalam menangani Covid-19 dengan tetap mengacu pada prinsip berdemokrasi.
Penetapan darurat secara nasional yang dilakukan pemerintah dalam sebagai langkah awal dalam menghadapi pandemi dinilai sudah sangat tepat. Akan tetapi, keselerasan penyelenggaraan penanganan Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah masih perlu dibenahi.
Sejumlah masalah koordinasi dan ketidaksamaan protokol penanganan wabah di tingkat daerah masih saja ditemui, seperti perbedaan dalam penetapan pembatasan sosial, penanganan pasien, hingga distribusi bantuan sosial.
Hal lain yang juga menjadi sorotan terkait penerbitan kebijakan Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang telah disahkan jadi UU No.2/2020 sebagai salah satu rujukan.
Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi dasar pemerintah mengubah APBN tanpa melibatkan DPR. Pengurangan peran DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki hak penganggaran ini justru memantik kecurigaan publik soal transparansi serta memunculkan polemik eksekutif dan legislatif dalam di tengah kerja penanganan Covid-19.
Selain itu, faktor lain yang turut memperberat risiko kemunduran demokrasi di Indonesia akibat pandemi yaitu adanya penunjukkan pejabat militer sebagai penanggung jawab Rumah Sakit Khusus Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta. (Kompas.id, 22/5/2020)
Penilaian indeks risiko kemunduran demokrasi tersebut semakin mengkhawatirkan jika disandingkan dengan kualitas demokrasi di Indonesia yang juga menunjukkan kecenderungan penurunan.
Data Indeks Demokrasi The Economist Intelligence Unit tahun 2006-2019 menunjukkan skor tertinggi pernah tercatat pada tahun 2015 (7,03). Namun pada 2019 justru terjadi penurunan menjadi 6,48.
Pelonggaran
Pandemi Covid-19 memang memukul hebat negara-negara di Amerika dan Eropa, termasuk pula Indonesia. Pandemi tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, namun juga memengaruhi hingga ke seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara.
Publik tentu berharap besar pada setiap langkah strategis penanganan yang dilakukan pemerintah. Pengawasan pun juga penting dilakukan agar upaya pemerintah tersebut dapat berjalan optimal dan tentunya transparan.
Jika di negara-negara eropa seperti Italia dan Spanyol yang sempat mengalami krisis hebat dalam menghadapi pandemi Covid-19 kini mulai berangsur membaik. Optimisme untuk Indonesia pun sudah semestinya juga terus ditumbuhkan sembari tetap mengawal kerja penanganan yang dilakukan oleh pemerintah.
Meredanya penyebaran wabah membuat pemerintah Italia dan Spanyol secara bertahap mulai melonggarkan aturan karantina. Di Spanyol misalnya, pemerintah setempat memutuskan untuk melonggarkan masa karantina warga setelah secara ketat memberlakukan pembatasan berbagai aktivitas perjalanan dan non esensial lainnya. Kondisi yang sama pun juga dilakukan pemerintah Italia di sebagian wilayah negaranya yang telah menjadi zona hijau Covid-19.
Sama halnya dengan kondisi tersebut, wacana untuk melonggarkan aturan pembatasan sosial pun juga mulai digaungkan di Indonesia yang siap melakukan kehidupan “new normal” di sejumlah wilayah yang telah memenuhi syarat.
Jalan panjang penuntasan penanganan pandemi masih terus harus dilalui, tentunya dengan berbagai tantangan termasuk merawat kualitas demokrasi.
Hingga akhir Mei 2020 kondisi penyebaran wabah korona di Indonesia masih terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif secara nasional mencapai lebih dari 26 ribu dan merenggut tidak kurang dari 1,6 ribu jiwa.
Itu artinya jalan panjang penuntasan penanganan pandemi masih terus harus dilalui, tentunya dengan berbagai tantangan termasuk merawat kualitas demokrasi. (LITBANG KOMPAS)