Pelaku Pasar Modal Tak Mau Abaikan Protokol Kesehatan
›
Pelaku Pasar Modal Tak Mau...
Iklan
Pelaku Pasar Modal Tak Mau Abaikan Protokol Kesehatan
Berkurangnya angka penularan Covid-19 di Tanah Air tetap menjadi perhatian utama pelaku pasar modal di tengah sentimen penerapan skenario normal baru.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kendati antusias menyambut era normal baru, pelaku pasar modal tetap tidak mau mengabaikan protokol kesehatan. Transisi menuju pemulihan aktivitas ekonomi tetap harus diiringi dengan penurunan jumlah kasus Covid-19 demi terjaganya stabilitas pasar.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widito Widodo mengatakan, BEI tetap akan meminimalkan kegiatan yang berpotensi menciptakan perkumpulan massa, seperti seremoni pencatatan saham baru, mini expose, dan public expose, meski sudah memasuki masa normal baru.
Sebagai gantinya, BEI akan tetap menjalankan kebijakan untuk mengadakan segala bentuk kegiatan massa dalam format virtual. ”Seremoni virtual juga diterapkan beberapa bursa di negara lain pada masa pandemi,” ujar Laksono saat dihubungi, Senin (1/6/2020).
Selain itu, tercatat sejak 30 Maret 2020 BEI mempersingkat jam perdagangan, pada sesi pertama berlangsung dari pukul 09.00-11.30, lalu pada sesi kedua pukul 13.30-15.00. Jajaran direksi, lanjut Laksono, tengah mempertimbangkan untuk mengembalikan waktu perdagangan seperti semula, yakni pukul 09.00-12.00 untuk sesi pertama dan pukul 13.00-16.00 untuk sesi kedua.
”Pertimbangan untuk mengembalikan waktu perdagangan bursa dilakukan agar sesuai dengan normalisasi jam kliring Bank Indonesia,” katanya.
Pertimbangan untuk mengembalikan waktu perdagangan bursa dilakukan agar sesuai dengan normalisasi jam kliring Bank Indonesia.
Dihubungi secara terpisah, Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa berdampak positif ke pasar modal. Namun, dengan catatan, sejumlah risiko yang membayangi kondisi normal baru dapat diminimalkan oleh pemerintah.
”Risiko yang akan dicermati investor adalah bagaimana perkembangan jumlah kasus Covid-19. Jika pasien terus bertambah, bisa saja PSBB akan kembali diberlakukan dan ekonomi lumpuh lagi,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Wawan, wacana pembukaan kembali PSBB, ekonomi juga tidak akan serta-merta membuat emiten tancap gas untuk ekspansi. Penurunan aktivitas produksi serta berhentinya sejumlah proyek pada triwulan I dan II tahun 2020 akan membuat emiten fokus menyelesaikan proyek yang tertunda.
Wacana pembukaan kembali PSBB, ekonomi juga tidak akan serta- merta membuat emiten tancap gas untuk ekspansi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat mengatakan, emiten-emiten pasar modal telah menyambut positif rencana pemerintah menjalankan skenario normal baru. Skenario ini bisa membuat sektor-sektor bisnis, seperti perhotelan, restoran, maskapai penerbangan, properti, dan otomotif, kembali memiliki pendapatan.
”Harapan kami memang secara perlahan pandemi akan membaik dan perusahaan berjalan menuju ke arah reguler,” kata Samsul.
Antusiasme emiten dan pelaku pasar terhadap skenario normal baru untuk pemulihan ekonomi tecermin juga dari posisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Jumat akhir pekan kemarin, yang naik 0,79 persen ke level 4.753,61.