Protokol Kesehatan di Kawasan Wisata di Jabar Masih Diabaikan
›
Protokol Kesehatan di Kawasan ...
Iklan
Protokol Kesehatan di Kawasan Wisata di Jabar Masih Diabaikan
Penerapan protokol kesehatan di sejumlah kawasan wisata di Jawa Barat masih diabaikan. Keramaian di tempat wisata rentan memicu penyebaran Covid-19 sehingga patut diantisipasi.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
SUBANG, KOMPAS — Penerapan protokol kesehatan di sejumlah kawasan wisata di Jawa Barat masih diabaikan. Keramaian di tempat wisata rentan memicu penyebaran Covid-19 sehingga patut diantisipasi.
Meskipun sejumlah lokasi wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan Ciater, Kabupaten Subang, masih ditutup, kawasan ini mulai ramai dikunjungi wisatawan, Senin (1/6/2020). Lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Lembang dan Jalan Raya Bandung-Subang lebih padat dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Salah satu lokasi wisata yang banyak dikunjungi adalah kebun teh Ciater, Kabupaten Subang. Lokasinya berjarak sekitar 250 meter dari pintu masuk Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu dan 10 kilometer dari Lembang.
Pengunjung datang dari sejumlah daerah di Jabar, seperti Subang, Kabupaten Purwakarta, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Mereka menyusuri kebun teh dengan berjalan kaki sambil berfoto di beberapa titik.
”Selama PSBB tidak bisa berwisata. Jenuh di rumah saja. Sekarang sudah new normal (normal baru), jadi bisa refreshing supaya enggak stres,” ujar Febian (28), warga Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, masih banyak pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Padahal, tak jarang mereka berkerumun untuk berfoto bersama.
Satu orang saja tidak mematuhi protokol kesehatan, risikonya ditanggung banyak orang.
Tanpa mengenakan masker dan sarung tangan, pengunjung rentan tertular virus korona baru (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19. Sebab, virus ini dapat menular lewat droplet dengan jarak percikan 1-2 meter.
Subang merupakan satu dari 12 kabupaten/kota di Jabar yang melanjutkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara parsial. PSBB di Subang dilanjutkan di lima kecamatan, tetapi tidak termasuk Ciater.
Keramaian juga terpantau di kawasan wisata Lembang, Bandung Barat. Sejumlah toko dan kafe kembali buka setelah ditutup sementara selama PSBB.
Imbauan untuk mengenakan masker dan menjaga jarak tertera di toko-toko, supermarket, dan minimarket. Namun, sayang, banyak pengunjung tidak menggunakan fasilitas cuci tangan yang telah disediakan.
”Semua kembali pada kesadaran warga. Imbauan saja tidak cukup. Harusnya pengawasan diperketat. Sebab, satu orang saja tidak mematuhi protokol kesehatan, risikonya ditanggung banyak orang,” ujar Rosidin (34), warga Lembang.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengumumkan 15 daerah di provinsi itu yang diizinkan menerapkan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru. Daerah tersebut terdiri dari 11 kabupaten, yaitu Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta 4 kota, yaitu Banjar, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Adaptasi kebiasaan baru diterapkan secara bertahap, mulai dari penggunaan rumah ibadah, pengoperasian industri dan perkantoran, serta pembukaan ritel dan mal. Namun, pihak pengelola diwajibkan membuat surat pernyataan untuk mematuhi protokol adaptasi kebiasaan baru dan siap disanksi jika melanggar.
Sektor pariwisata di 15 daerah tersebut juga diizinkan dibuka kembali, tetapi dengan pembatasan pengunjung. Kamil berharap adaptasi kebiasaan baru tidak disikapi warga dengan euforia, melainkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.