logo Kompas.id
Antisipasi Kerumunan, Kuota...
Iklan

Antisipasi Kerumunan, Kuota Perpanjangan SIM Dibatasi Per Hari

Kepolisian memberikan dispensasi bagi pengendara yang SIM-nya kedaluwarsa pada periode 27 Maret-29 Juni 2020. Sebab, kapasitas perpanjangan SIM di Satpas masih dibatasi.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jDkvRfiqvDH42pA6s2wUXJqe_po=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200602_122205_1591080961.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (2/6/2020). Kuota perpanjangan SIM di tempat ini dibatasi 200 orang per hari.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah pelayanan dihentikan sejak 24 Maret 2020, pemegang surat izin mengemudi atau SIM bisa memperpanjang masa berlaku SIM sejak 29 Mei 2020 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Akan tetapi, seperti pantauan pada Selasa (2/6/2020), petugas menerapkan kuota maksimal layanan per hari agar warga tak berkerumun.

Pantauan Kompas di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sejumlah warga yang datang pukul 11.30 tak bisa lagi mengurus perpanjangan SIM. Padahal, SIM mereka akan kedaluwarsa bulan Juni ini.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000