logo Kompas.id
Aparatur Sipil Negara Dituntut...
Iklan

Aparatur Sipil Negara Dituntut Beradaptasi

Di tengah pandemi Covid-19, ASN dituntut dapat beradaptasi dengan kondisi normal baru yang akan diputuskan jika pandemi bisa dikendalikan. Mereka diharapkan bisa bekerja fleksibel, tetapi mematuhi protokol kesehatan.

Oleh
NICOLAUS HERBOWO DAN PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gzhEOQbtmCiLF5dFvB5Ofn8SrJA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fefe2882b-2b2c-452b-9afe-486c8c679870_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Sejumlah pegawai negeri sipil Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengingatkan warga yang melintasi jalan di Marga Mulya untuk mengenakan masker pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Aparatur sipil negara dituntut dapat beradaptasi dengan kondisi normal baru yang akan diputuskan pemerintah jika pandemi Covid-19 bisa dikendalikan. Mereka diharapkan dapat bekerja secara fleksibel dengan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tetapi tetap bekerja secara optimal.

Seusai peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (1/6/2020), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengimbau aparatur sipil negara (ASN) agar dapat beradaptasi dengan kerja baru dalam normal baru meski tetap menjalankan protokol kesehatan. ”Pengertian kerja baru adalah mengoptimalkan layanan masyarakat dalam berbagai sektor,” kata Tjahjo.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000