logo Kompas.id
Kasus UGM Jadi Peringatan...
Iklan

Kasus UGM Jadi Peringatan Serius Kebebasan Berpendapat

Kasus teror dan intimidasi terhadap panitia dan pembicara diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, harus jadi perhatian serius pemerintah lindungi HAM. Performa demokrasi bisa terimbas dampaknya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SKl4lianRnuupX2f77TV82L8mzk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Ffafe89f3-fe57-4615-9f27-5bc6d63ba838_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Sejumlah pelajar berunjuk rasa dalam aksi bertajuk ”Kami Tidak Diam" di Bundaran UGM, Yogyakarta, Minggu (20/10/2019). Mereka menolak berbagai tindakan represif yang membungkam kebebasan berpendapat. Pemerintah diingatkan untuk tegas dalam penegakan hukum dan HAM.

JAKARTA, KOMPAS — Kasus teror dan intimidasi terhadap panitia diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, baru-baru ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam melindungi hak warga negaranya. Jika terus dibiarkan, kasus ini hanya akan semakin memperburuk performa kebebasan berpendapat di Indonesia.

Kasus terakhir menimpa panitia dan narasumber diskusi Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan yang sedianya diselenggarakan oleh Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pekan lalu.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000