Normal Baru Sektor Pariwisata Bekasi Butuh Dukungan Wisatawan
›
Normal Baru Sektor Pariwisata ...
Iklan
Normal Baru Sektor Pariwisata Bekasi Butuh Dukungan Wisatawan
Aktivitas pariwisata di Kota dan Kabupaten Bekasi bersiap menerima wisatawan di masa adaptasi menuju normal baru. Pemerintah daerah tengah menyiapkan aturan teknis protokol kesehatan di tempat wisata.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Adaptasi menuju normal baru berpotensi menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19 di sektor usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk tempat wisata.
Di Bekasi Raya, pembatasan jumlah pengunjung, penempatan tim pengawas, penerapan protokol pencegahan Covid-19, hingga sanksi tengah disiapkan pemerintah daerah mendukung aktivitas usaha sektor pariwisata. Kepatuhan wisatawan dan dukungan pelaku pariwisata dibutuhkan demi mencegah lonjakan kasus baru Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Encep S Jaya mengatakan, dinas pariwisata tengah menyiapkan aturan-aturan teknis untuk kembali membuka aktivitas usaha di daerah itu. Setiap pelaku usaha pariwisata wajib memperhatikan protokol kesehatan, protokol kebersihan, dan protokol keamanan.
”Ini yang harus dipenuhi saat adaptasi normal baru. Kami siapkan aturan dan mulai sosialisasi karena aktivitas wisata akan dimulai saat selesai PSBB. Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi standar protokol akan ditutup lagi,” kata Encep di Bekasi, Selasa (2/6/2020).
Pengawasan terhadap kepatuhan protokol pencegahan Covid-19 di sektor pariwisata dilaksanakan secara terintegrasi melalui gugus tugas Covid-19 di daerah itu. Dinas pariwisata menyiapkan aturan dan sosialisi. Sementara penindakan terhadap pelanggar jadi kewenangan polisi, TNI, dan petugas satuan polisi pamong praja.
Encep mengakui, penerapan protokol pencegahan Covid-19 lebih sulit diterapkan di wisata-wisata alam yang jadi sasaran masyarakat kelas menengah bawah. Sebab, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19 di tempat wisata alam beragam dan berbeda-beda.
Di Kota Bekasi, dinas pariwisata dan kebudayaan setempat sudah menyiapkan protokol pencegahan Covid-19 di tempat-tempat usaha pariwisata, seperti perhotelan, rumah makan, ataupun wisata buatan lain. Kapasitas pengunjung atau wisatawan yang berkunjung ke tempat-tempat wisata itu akan dibatasi 50 persen dari kapasitas normal.
”Semua sudah kami siapkan, tinggal menunggu keputusan wali kota. Saat ini kami fokus membangun kesadaran masyarakat karena kunci dari keberhasilan normal baru ada pada kepatuhan warga,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedi Hafni.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, kebijakan pemerintah daerah mengizinkan aktivitas usaha pariwisata berjalan tujuannya untuk membangun kembali usaha pariwisata setelah dilanda keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Aktivitas pariwisata mulai dibuka secara perlahan agar meminimalisasi lonjakan kasus baru Covid-19.
Rencana membuka kembali usaha pariwisata di Kabupaten Bekasi disambut antusias oleh pelaku usaha pariwisata, terutama kelompok sadar wisata yang dikelola masyarakat di daerah itu. Mereka berharap pemerintah daerah mendampingi, membina, dan ikut memberi insentif karena banyak usaha wisata yang gulung tikar, terutama usaha bunga dan rumah makan.
Ketua Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Bekasi Sarman Faisal mengatakan, anggota Pokdarwis Kabupaten Bekasi sudah bersiap membuka kembali tempat-tempat wisata di daerah itu, mulai sari wisata pesisir, situ, himgga bunga hias, dan rumah makan di masa adaptasi normal baru. Mereka masih menunggu aturan teknis dari pemerintah daerah terkait protokol pencegahan Covid-19 di tempat wisata.
”Minimal kami di pokdarwis diberi alat penunjang protokol kesehatan. Tim kami juga dibina agar tidak keliru menafsirkan aturan protokol pencegahan Covid-19,” kata Sarman.
Tim kami juga dibina agar tidak keliru menafsirkan aturan protokol pencegahan Covid-19.
Ia menambakan, selama pandemi Covid-19, aktivitas pariwisata yang dikelola oleh pokdarwis lumpuh total. Sebagian prasarana rusak dan tak terawat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan memberikan insentif agar tempat wisata yang dikelola oleh masyarakat kembali bangkit.