logo Kompas.id
Pemkot Depok Jalankan...
Iklan

Pemkot Depok Jalankan Pembatasan Sosial Kampung Siaga

Menuju normal baru, Pemkot Depok menjalankan sistem pembatasan sosial kampung siaga. Jika warga tak disiplin dan angka reproduksi efektif (Rt) masih tinggi, Kota Depok terpaksa melanjutkan PSBB.

Oleh
Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vzD6XK6GZ4WPr4zNWsADSGWhfqM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fde681d45-c9a7-4b42-8c1f-c4f16cf7a87c_jpg.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Petugas gabungan dari Polres Metro Kota Depok, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Depok menindak dan menegur pengendara motor angkutan yang melanggar aturan PSBB, di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, Jumat (15/5/2020).

DEPOK, KOMPAS — Pemerintah Kota Depok menjalankan sistem pembatasan sosial kampung siaga atau PSKS untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 menjelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar pada 4 Juni 2020. Sistem PSKS itu dilakukan untuk menurunkan angka reproduksi efektif sehingga Kota Depok bisa masuk ke normal baru.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, sistem PSKS sebagai upaya persiapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional berdasarkan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten atau Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000