logo Kompas.id
Penangkapan Nurhadi Menjadi...
Iklan

Penangkapan Nurhadi Menjadi Momen Perbaikan Peradilan

Keberhasilan KPK menangkap Nurhadi diapresiasasi sejumlah kalangan. Penangkapan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengungkap jaringan mafia peradilan yang lebih luas

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4pS3qHOA9rrmWLUJ6uSK1Y0ru-c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_23746267_16_1.jpeg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Ilustrasi: Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/6/2016). Nurhadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah menjadi buronan sejak 13 Februari 2020, bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Penangkapan ini menjadi momen penting dalam memperbaiki peradilan di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK telah menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. “Kita menangkap NH dan RH dan telah dibawa ke KPK semalam sekitar  pukul  22.00 lebih di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan bersama istrinya Nurhadi (Tin Zuraida) yang selama ini sebagai saksi. Ia sudah beberapa kali dipanggil KPK tidak hadir,” kata Ghufron, Selasa (2/6/2020) pagi melalui pesan singkat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000