logo Kompas.id
Penyaluran BLT Desa Terkendala...
Iklan

Penyaluran BLT Desa Terkendala Birokrasi dan Kondisi Geografis Daerah

Persoalan sinkronisasi dan keterlambatan penerbitan aturan menjadi penghalang realisasi penyaluran bantuan langsung tunai desa. Aparat di daerah didesak agar mempermudah pencairan BLT desa tersebut.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-zPRD8AEu-8o4FS7hOjodnKnFeA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200522kore-warga-miskin_1590147072.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Antrean warga mengambil bantuan langsung tunai program Keluarga Harapan di Kantor Pos Kupang sebelum masa pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Hingga 1 Juni 2020, bantuan langsung tunai atau BLT yang dialokasikan dari dana desa sudah tersalurkan sebanyak Rp 3,4 triliun bagi 5,8 juta keluarga penerima manfaat. Namun, birokrasi dan kondisi geografis daerah menghambat proses penyaluran BLT desa terutama di wilayah Papua, Papua Barat, dan Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengakui, ada kendala di lapangan dalam penyaluran BLT desa, yaitu menyangkut birokrasi dan kondisi geografis daerah.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000