Setelah Karantina Lokal, PSBL Akan Diterapkan di Desa Giripurno Kota Batu
›
Setelah Karantina Lokal, PSBL ...
Iklan
Setelah Karantina Lokal, PSBL Akan Diterapkan di Desa Giripurno Kota Batu
Karantina wilayah di Desa Giripurno, Kota Batu, Jawa Timur, dilanjutkan dengan pembatasan sosial berskala lokal. PSBL dilakukan setelah penderita Covid-19 di desa itu naik dari 4 orang menjadi 17 orang.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BATU, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala lokal diberlakukan di dua RW di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Kebijakan ini dilakukan karena peningkatan Covid-19 di wilayah itu cukup signifikan walau sudah diberlakukan sistem karantina lokal.
Berdasarkan pemeriksaan yang keluar, Senin (1/6/2020), sebanyak 13 orang warga Giripurno terkonfirmasi positif. Dengan demikian, total warga desa yang positif menjadi 17 orang. Selain itu, satu warga meninggal sehingga total korban meninggal menjadi dua orang. Pasien terakhir meninggal dikebumikan pada Senin malam.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Batu Muhammad Chori, Selasa (2/6/2020) malam, mengatakan, karantina lokal yang berakhir 5 Juni akan dilanjutkan dengan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Konsep PSBL hampir sama dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat kota.
”Konsep PSBL hampir sama dengan PSBB. Bedanya, PSBL skalanya lokal. Bertindak sebagai ketua PSBL adalah Camat Bumiaji dibantu empat gugus tugas, yakni bidang keamanan, bidang desinfeksi, bidang jaring pengaman sosial dan ekonomi, serta bidang kesehatan,” ujarnya.
Berkaca pada skala yang lebih luas, yakni karantina wilayah dan PSBB, keduanya memiliki perbedaan. Salah satu perbedaan itu adalah karantina wilayah menyangkut pembatasan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk pintu masuk dan isinya, yang diduga terkontaminasi untuk mencegah penyebaran penyakit. Adapun PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit.
Dikatakan Chori, sementara penanganan Covid-19 difokuskan di Desa Giripurno dengan alasan peningkatan jumlah pasien signifikan dan telah terjadi transmisi lokal di tempat itu. ”Namun bukan berarti desa dan kelurahan yang lain tidak diperhatikan. Setiap wilayah dipantau dan diawasi perkembangan epidemologinya,” ujarnya.
Konsep PSBL hampir sama dengan PSBB. Bedanya, PSBL skalanya lokal.
Sebagai gambaran sebelumnya karantina lokal di Giripurno didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/196/KEP/422.012/2020. Karantina lokal berlangsung 23 Mei sampai 5 Juni 2020 meliputi tujuh RT. Ketujuh RT itu adalah RT 11-13, RT 39, dan RT 60-63.
Isolasi
Selasa sore, 13 warga Giripurno yang dinyatakan positif Covid-19 dievakuasi menuju tempat penampungan yang disediakan Pemerintah Kota Batu untuk menjalani isolasi mandiri. Hal ini dilakukan karena kondisi semua pasien stabil dan tidak menunjukkan gejala klinis Covid-19.
Selama menjalani isolasi mereka akan terus dipantau oleh tenaga medis. ”Apabila mereka menunjukkan gejala klinis akan dibawa ke rumah sakit. Selama menjalani isolasi pasien juga akan menjalani uji usap secara berkala setiap 14 hari dari uji sebelumnya. Jika dua kali usap terakhir hasilnya negatif, mereka dinyatakan sembuh,” katanya.
Kepala Desa Giripurno Suntoro mengklarifikasi soal tambahan jumlah pasien positif dari sebelumnya 12 orang menjadi 13 orang. Dari 13 orang tersebut, 11 orang di antaranya berasal dari Dusun Sawahan dan dua orang lainnya dari Dusun Krajan dan Kedung.
”Jadi 13 orang. Satu pasien lainnya adalah seorang anak berumur 9 tahun. Jadi semua ada tiga anak dan 10 orang dewasa,” katanya. Dari 13 orang itu, tiga orang di antaranya masih di bawah umur dan dua orang lainnya telah berusia lanjut.
Menurut Suntoro, tidak ada penolakan dari warga selama proses evakuasi—yang melibatkan Puskesmas Bumiaji--berlangsung. Sebelumnya, pada Selasa pagi, mereka lebih dulu menerima surat keterangan positif Covid-19 sekaligus pemberitahuan tentang pelayanan apa saja yang hendak mereka terima selama di lokasi karantina.
Sementara itu, hingga 1 Juni Pukul 17.00 berdasarkan Data Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur, di Kota Batu terdapat 28 pasien terkonfirmasi positif (1 meninggal, 24 dirawat, dan 3 sembuh), 68 pasien dalam perawatan, dan 297 orang dalam pemantauan.