logo Kompas.id
Penangkapan Nurhadi, Momentum ...
Iklan

Penangkapan Nurhadi, Momentum Bongkar Mafia Peradilan

Penangkapan bekas Sekretaris MA Nurhadi diharapkan jadi pintu masuk membongkar dugaan mafia peradilan. Karena itu, pengusutan kasus ini perlu dikembangkan.

Oleh
Prayogi Dwi Sulistiyo/Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t_wGf0w0gDM_ULRymhx-d5p11Dk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F3d5d7bc0-569d-4627-8cfd-fcc2c4cd55dd_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (depan tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (rompi, kanan) dan menantunya, Rezky Herbiyono (rompi, kiri), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Penangkapan bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi diharapkan dapat membuka penyelidikan kasus-kasus suap di dunia peradilan atau dugaan adanya praktik mafia peradilan. Oleh karena itu, pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tidak hanya berhenti pada kasus dugaan suap yang melibatkan Nurhadi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron, Selasa (2/6/2020), menuturkan, Nurhadi yang menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 ditangkap pada Senin (1/6/2020) malam. Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000