logo Kompas.id
Memperkuat Daya Saing Veteran
Iklan

Memperkuat Daya Saing Veteran

Melihat aturan ketentuan dan syaratnya, usia veteran di Indonesia bersentuhan dengan masa lanjut usia. Karenanya, pemberdayaan veteran tidak dapat dilepaskan dari kebijakan menyeluruh terhadap lansia.

Oleh
ANDREAS YOGA PRASETYO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7-IyP98lfRLKyLqNocYqoI8UAF8=/1024x650/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_19993672_0_0.jpeg
Kompas

Presiden Joko Widodo menyalami veteran seusai menghadiri Upacara Hari Pahlawan di Tugu Pahlawan di Surabaya, Selasa (10/11/2015). Presiden Jokowi merupakan Presiden pertama yang menghadiri peringatan Hari Pahlawan di Kota Surabaya.

Keberadaan veteran tercantum dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Ketentuan umum perundangan tersebut antara lain menyebutkan bahwa veteran adalah warga negara Indonesia yang ikut secara aktif dalam suatu peperangan membela kemerdekaan pada masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.

Selain itu ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melalui Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963. Kemudian, ikut melakukan tugas Dwikora dalam operasi atau pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata, serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun waktu 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.

Editor:
robertus mahatma
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000