logo Kompas.id
Ojek Daring Menanti Restu...
Iklan

Ojek Daring Menanti Restu Pemerintah

Asosiasi ojek daring menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sebelum situasi normal baru diterapkan. Mereka ingin kembali bekerja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/55SAoUg_R5nRwf5-oKtH46a8Cr4=/1024x618/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F64d10829-91cb-40b9-8f50-c11faea4598b_jpg.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Sejumlah pengojek daring menanti pesanan dari pelanggan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).

Para pengemudi ojek daring kini tidak sabar menunggu restu pemerintah untuk memperbolehkan mereka mengangkut penumpang kembali. Mereka siap menjalankan sejumlah protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 antara penumpang dan pengemudi.

Sejak 9 April 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB masih berlanjut hingga Kamis (4/6/2020). Selama itu pula, para pengojek daring tidak diperkenankan mengangkut penumpang. Mereka hanya bisa mencari pemasukan dari layanan angkutan barang atau pesanan makanan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000