Pasien 72 Tahun dengan Sakit Pemberat Sembuh dari Covid-19
›
Pasien 72 Tahun dengan Sakit...
Iklan
Pasien 72 Tahun dengan Sakit Pemberat Sembuh dari Covid-19
Satu dari 24 orang pasien Covid-19 di Kalimantan Barat yang dinyatakan sembuh Rabu (3/6/2020) telah berusia 72 tahun. Dengan perawatan yang baik, pasien lansia bisa sembuh.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – Satu dari 24 orang pasien Covid-19 di Kalimantan Barat yang dinyatakan sembuh Rabu (3/6/2020) telah berusia 72 tahun. Pasien yang juga memiliki sakit pemberat itu saat masuk rumah sakit bahkan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Meskipun kaum lanjut usia selama ini dianggap kelompok rentan Covid-19, dengan perawatan yang baik pasien berhasil sembuh.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Rabu (3/6/2020), menuturkan ada sembilan orang yang hari ini dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sementara Selasa kemarin, ada 15 orang pasien Covid-19 yang sembuh, sehingga totalnya ada 24 pasien di Kalbar yang sembuh.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, 24 orang yang sembuh itu adalah warga Kota Pontianak sebanyak 16 orang, Kabupaten Kubu Raya lima orang, Kabupaten Sambas dua orang, dan warga Kabupaten Mempawah satu orang.
“Yang patut disyukuri ada pasien usia 72 tahun yang sembuh. Ketika masuk rumah sakit dalam keadaan tidak sadarkan diri. Pasien 72 tahun tersebut juga ada penyakit pemberat. Namun, bisa sembuh,” ungkap Sutarmidji.
Pasien tersebut masuk ke salah satu rumah sakit di Pontianak pada 14 April melalui instalasi gawat darurat. Saat masuk, kondisi pasien tidak sadar, sesak napas, dan terpasang oksigen 10 liter/menit. Pasien juga menggunakan selang makanan dan selang untuk buang air. Setelah itu dipasang cairan infus serta monitor karena pasien harus diobservasi ketat. Pasien memiliki sakit pemberat, yakni pembengkakan jantung dan kencing manis.
Pasien memiliki sakit pemberat, yakni pembengkakan jantung dan kencing manis.
Saat pasien menjalani tes cepat (rapid test) hasilnya ternyata reaktif. Maka, pada tanggal 15 April pasien menjalani tes PCR 1 dan tanggal 16 April dilakukan pemeriksaan PCR 2. Pada tanggal 29 April pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR 1 dan PCR 2. Karena ada penyakit pemberat, maka pemeriksaan juga dilakukan setiap hari pada penyakit pemberatnya.
Sejak 14 April hingga 20 Mei kondisi kesehatan pasien tetap belum membaik. Keluargapun sudah mendapat penjelasan tentang kondisi pasien. Upaya pengobatan terus dilakukan. Selama dirawat pasien mendapatkan terapi antibiotik, vitamin C dosis tinggi, obat anti virus dan obat-obat untuk mengobati penyakit pemberat pasien tersebut.
Pada tanggal 14 Mei pasien menjelani tes PCR 3. Pada tanggal 15 Mei harusnya menjalani tes PCR 4, tetapi karena reagen tidak ada, jadi PCR 4 dilakukan tanggal 20 Mei. Hasil PCR 3 dan PCR 4 negatif.
Namun pada tanggal 21 Mei, pasien mulai menunjukkan tanda-tanda membaik. Atas instruksi dokter, selang makanan dilepas karena pasien sudah bisa makan dan minum yang lunak menggunakan mulut. Sesak napas saat itu tinggal kadang-kadang saja dan pasien sudah sadar. Pasien sudah bisa merespons saat namanya dipanggil. “Pasien 72 tahun tersebut besok (Kamis 4/6) sudah boleh pulang ke rumahnya,” kata Sutarmidji.
Sebelum ini, berdasarkan catatan Kompas, juga ada pasien Covid-19 lanjut usia berhasil sembuh. Pada Senin (18/5) lalu, seorang pasien berusia 79 tahun sembuh. Bahkan, ada beberapa pasien lainnya saat itu yang juga lanjut usia bisa sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu, Mei lalu, menuturkan, pasien 79 tahun tersebut bisa sembuh karena mendapat perawatan yang baik, makanan yang diberikan untuk kesembuhan, ada tambahan buah-buahan dan madu. Selain itu, obat-obat penunjang kesehatan mereka.
Hingga Rabu, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar sebanyak 202 orang. Sebanyak 79 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal dunia.
Sutarmidji, mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan gunakan masker. Jika tidak ada hal yang mendesak jangan bepergian.