logo Kompas.id
Pengendara Tujuan Jakarta yang...
Iklan

Pengendara Tujuan Jakarta yang Tanpa SIKM Mulai Menurun

Jumlah kendaraan menuju Jakarta yang diminta putar balik karena pengguna tidak memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM Jakarta turun hingga 43 persen pada Selasa (2/6/2020) dibandingkan dengan sehari sebelumnya.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/acQQ3TKrl07D2W3yGEKlAdhGl4g=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F917d8601-4568-417a-a1e2-97ac1258f51c_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Penyekatan pengguna kendaraan arah Jabodetabek oleh aparat gabungan di Tol Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah cenderung meningkat, jumlah kendaraan menuju Jakarta yang diminta putar balik karena pengguna tidak memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM Jakarta menurun pada Selasa (2/6/2020) sebesar 43 persen dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Namun, mengantisipasi pendatang yang lolos penyekatan arus balik, penyisiran tetap dilakukan di permukiman-permukiman.

”Penurunan terbanyak di pos-pos pemeriksaan di Kabupaten Bogor, sebesar 83 persen,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan pada Rabu (3/6/2020). Pada Senin (1/6/2020), jumlah kendaraan menuju Jakarta yang penggunanya tidak ber-SIKM sebanyak 1.076 unit, sedangkan pada Selasa hanya 179 kendaraan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000