logo Kompas.id
SIKM Konstruksi Bisa Diajukan ...
Iklan

SIKM Konstruksi Bisa Diajukan Satu Pelamar untuk Puluhan Pekerja Sekaligus

Satu orang bisa menanggung puluhan pekerja konstruksi sekaligus, baik untuk infrastruktur besar maupun skala proyek konstruksi rumah tangga.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DtEZiRsSfDUHe1fhsWVwph973HU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F869613ce-946f-4df0-98fe-448bd8ed2d2b_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Pekerja berada di ketinggian proyek pembangunan kereta ringan (LRT) di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2020). Hingga 20 Maret 2020, progres pengerjaan konstruksi LRT Jabodebek tahap I sudah mencapai 70,9 persen dan pengoperasian penuh diproyeksi baru medio 2022.

JAKARTA, KOMPAS – Sektor konstruksi menjadi sektor pertama dari 11 sektor strategis di masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang diberi izin mengurus surat izin keluar masuk atau SIKM bagi pekerjanya dalam bentuk tanggungan. Pemimpin proyek bisa mengurus izin puluhan orang sekaligus dari luar Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek untuk bekerja di proyek konstruksi di Ibu Kota.

Demikian keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra, Rabu (3/6/2020). Dalam siaran pers tertulis ia menyatakan bahwa satu orang penanggungjawab proyek konstruksi bisa menanggung hingga 20 pekerja dari luar Jabodetabek. Penanggungjawab yang melamar pembuatan SIKM di laman corona.jakarta.go.id bertindak sebagai penjamin para pekerja yang akan didatangkan ke Jakarta.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000