logo Kompas.id
Soal Protokol Normal Baru,...
Iklan

Soal Protokol Normal Baru, Pelaku Usaha Hadapi Dilema

Penerapan protokol kesehatan menuntut pelaku usaha mengeluarkan biaya operasional ekstra. Namun, produksi dan penjualan belum tentu sejalan di tengah pandemi. Sebagian pelaku industri kesulitan beradaptasi.

Oleh
Agnes Theodora/M Paschalia Judith
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FHMpCVH3jiZQ6cazhhQ65v0IbCE=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200420WEN3_1587357990.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Buruh pabrik di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengikuti senam yang digelar rutin untuk meningkatkan daya tahan tubuh di tengah pandemi Covid-19, Senin (20/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah melonggarkan  pembatasan sosial berskala besar dan transisi ke situasi  normal baru tidak bisa diterapkan oleh semua sektor dan pelaku usaha. Keterbatasan modal di tengah arus kas yang seret membuat sebagian pelaku industri kesulitan untuk beradaptasi.

Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Diana Dewi, Selasa (2/6/2020), mengatakan, mayoritas pengusaha di Ibu Kota pesimistis  pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa memperbaiki kondisi perekonomian secara signifikan. Mereka khawatir pemasukan tidak akan sebanding dengan biaya operasionalisasi yang harus mereka keluarkan untuk beroperasi di tengah pandemi.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000