Belum Ada Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Barat yang Penuhi Seluruh Kriteria Pemberlakuan Normal Baru
›
Belum Ada Kabupaten Kota di...
Iklan
Belum Ada Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Barat yang Penuhi Seluruh Kriteria Pemberlakuan Normal Baru
Normal baru belum bisa diberlakukan di NTB. Hal itu karena belum ada satu pun kabupaten kota di daerah itu yang bisa memenuhi seluruh kriteria kebijakan itu. Baik itu yang berada di Pulau Lombok, maupun Pulau Sumbawa.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·5 menit baca
MATARAM, KOMPAS – Normal baru belum bisa diberlakukan di Nusa Tenggara Barat. Hal itu karena belum ada satu pun kabupaten kota di daerah itu yang bisa memenuhi seluruh kriteria kebijakan itu. Baik itu yang berada di Pulau Lombok, maupun Pulau Sumbawa. Keputusan untuk memberlakukan normal baru diharapkan mempertimbangkan berbagai sisi.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dari total jumlah pasien positif, sebanyak 338 orang masih dirawat, 18 orang meninggal, dan 229 orang sembuh. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) 598 orang dan 427 orang dalam pemantauan (ODP).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (4/6/2020) mengatakan, jika melihat data, belum ada satu pun kabupaten kota di NTB yang memenuhi seluruh kriteria penerapan normal baru.
Turut hadir dalam konferensi pers itu Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.
Menurut Eka, setidaknya ada lima kriteria epidemiologis yang harus dipenuhi. Pertama, apakah ada penurunan minimal 50 persen selama tingga minggu sejak puncak terakhir dan penurunan insiden berkelanjutan kasus konfirmasi dan kemungkinan yang teramati.
NTB saat ini di angka 0,95 atau turun dari hari sebelumnya 1,12. Tetapi kita belum stabil, masih seperti gergaji. Masih naik turun (Eka Dewi)
“Kalau sekarang angka puncak, lalu selama tiga minggu berturut-turut turun hingga 50 persen, itu baru siap menuju normal baru,” ujarnya.
Kriteria kedua, kata Eka, apakah jumlah sampel positif Covid-19 kurang dari lima persen minimal selama dua pekan terakhir. Ketiga, apakah 80 persen kasus berasal dari daftar kontak dan dapat dikatikan dengan klaster yang diketahui.
Adapun kriteria keempat adalah apakah ada penurunan jumlah kematian pada kasus konfirmasi dan terduga selama tiga pekan terakhir. Kematian dihitung tidak hanya untuk pasien positif, tetapi juga PDP.
“Kriteria kelima adalah apakah penurunan berkelanjutan jumlah perawatan di rumah sakit dan instalasi gawat darurat pada kasus konfirmasi dan kemungkinan selama minimal dua pekan terakhir,” kata Eka.
Menurut Eka, berdasarkan data yang mereka miliki, belum ada satu pun daerah di NTB yang bisa memenuhi seluruh kriteria tersebut baik di Pulau Lombok maupun di Sumbawa.
Secara umum, laju penambahan kasus baru di NTB masih berada pada zona merah. Di tingkat kabupaten kota, hanya kota Bima yang hijau (penambahan kasus kurang dari 1 per 100.000 penduduk).
Sementara lainnya merah (Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, dan Dompu), kuning (Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Bima), serta oranye (Sumbawa).
Potensi penularan atau positivity rate di seluruh kabupaten kota di NTB juga masih tinggi. Semua masih berada di atas 10 persen. Sementara, untuk memberlakukan normal baru, potensi penularan harus berada di bawah lima persen.
Eka menambahkan, salah satu kriteria yang harus dipenuhi lainnya adalah tingkat penularan (Rt) harus stabil berada di bawah satu selama dua minggu sampai 28 hari. Kalau masih turun naik, belum bisa.
“NTB saat ini di angka 0,95 atau turun dari hari sebelumnya 1,12. Tetapi kita belum stabil, masih seperti gergaji. Masih naik turun,” kata Eka.
Terkait identifikasi kasus, kata Eka, yang tidak terindetifikasi di NTB semakin besar. Terutama di kabupaten kota di Pulau Lombok. Sementara yang berada di Pulau Sumbawa, memenuhi kriteria yakni 80 persen kasus berasal dari daftar kontak dan dapat dikatikan dengan klaster yang diketahui.
Kasus kematian baik pada pasien positif maupun PDP di NTB juga masih tinggi dan terus bertambah. Pasien positif yang meninggal hingga Rabu kemarin mencapai 18 orang. Sementara PDP yang meninggal 31 orang.
Tenaga kesehatan
Sementara itu, seperti halnya pada anak, kasus tenaga kesehatan (nakes) yang terkonfirmasi positif di NTB juga terus bertambah. Dalam seminggu terakhir, meningkat hampir dua kali lipat yakni dari 67 orang menjadi 152 orang per hari ini.
Menurut Eka, nakes itu tersebar di sepuluh rumah sakit dan lima pusat kesehatan masyarakat. Tidak hanya dokter, nakes yang terpapar juga paramedis, apoteker, radiologi, hingga bagian administrasi.
Saat ini, nakes yang masih positif dirawat di sejumlah rumah sakit di kabupaten, juga rumah sakit darurat Asrama Haji NTB. Jika virus pada mereka berhasil ditekan, para nakes itu dipindahkan ke salah satu hotel di kawasan Senggigi.
Menurut Eka, banyaknya nakes yang terkonfirmasi positif bukan karena alat pelindung diri (APD) yang bocor atau tembus. Apalagi APD yang mereka gunakan lengkap. Jadi kemungkinan mereka terpapar karena melewatkan satu dari 28 langkah membuka APD.
“Ini sudah bulan keempat mereka bekerja. Mereka sudah lelah. Kemudian pada Ramadhan, daya tahan tubuh mereka menurun. Jadi karena itu, ada salah satu dari 28 langkah membuka APD yang terlewat sehingga terkontaminasi virus,” kata Eka.
Terkait sumber penularan, sejumlah nakes juga ada yang terpapar pasien positif. Namun sebagian besar tidak teridentifikasi. Terkait itu, Eka memastikan tidak ada rumah sakit dengan nakes yang positif tutup. Hanya ada penyesuaian layanan. Misalnya menutup sejumlah layanan.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, faktor utama di dalam penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan. Itu yang menjadi pekerjaan rumah NTB saat ini. Oleh karena itu, menurut Sitti, semua pihak harus bekerjasama dan saling mengingatkan.
Terkait normal baru, Sitti mengatakan kabupaten kota yang menetukan apa yang dia eksekusi. Mereka harus benar-benar memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, alat tes cepat, APD, dan lainnya. Termasuk kurva kasus melandai.
“Artinya dia sudah siap dari segala sisi. Keputusan itu (normal baru) harus melalui kajian yang baik,” kata Sitti.