Belum Terapkan Normal Baru, Mahakam Ulu Gencarkan Tes Cepat
›
Belum Terapkan Normal Baru,...
Iklan
Belum Terapkan Normal Baru, Mahakam Ulu Gencarkan Tes Cepat
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu belum menerapkan normal baru. Mereka masih perlu melakukan tes cepat massal sebagai landasan kebijakan normal baru.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, tidak mau terburu-buru menerapkan normal baru meskipun belum ada catatan kasus Covid-19 di daerah itu. Berbagai pembatasan masih diterapkan di sekolah, tempat ibadah, dan pintu masuk-keluar. Pemerintah setempat masih perlu melakukan tes cepat massal sebagai landasan kebijakan normal baru.
Kabupaten Mahakam Ulu merupakan salah satu wilayah dari 102 kabupaten/kota yang dinilai pemerintah pusat bisa menerapkan normal baru. Sejak kasus pertama Covid-19 di Kaltim hingga Kamis (4/6/2020), belum ada kasus positif Covid-19 yang tercatat di Mahakam Ulu.
Sulitnya mengakses wilayah Mahakam Ulu diperkirakan menjadi penyebab kasus Covid-19 di daerah itu masih nihil. Mahakam Ulu dikelilingi hutan dan berada di hulu Sungai Mahakam. Belum ada akses darat menuju kabupaten itu sehingga lalu lalang orang dari luar daerah masih sedikit dan bisa terpantau.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Mahakam Ulu Gigih Agustinus Teguh Santoso mengatakan, konsep dan kebijakan normal baru masih digodok Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Mereka masih perlu memastikan warga Mahakam Ulu benar-benar tidak terjangkit Covid-19.
”Kami saat ini masih melakukan tes cepat massal kepada warga, pejabat publik, petugas kesehatan, anggota TNI dan Polri, serta pengemudi angkutan umum. Hasil tes cepat itu nanti kami jadikan pertimbangan untuk membuat kebijakan normal baru,” kata Teguh ketika dihubungi dari Balikpapan.
Sebanyak 2.700 alat tes cepat digunakan dalam tes cepat massal tahap pertama awal bulan Juni ini. Sasaran utama tes cepat ini adalah orang-orang yang sering melakukan kontak dengan orang lain, seperti motoris perahu di Sungai Mahakam, pedagang, warga yang menjaga posko di setiap desa, dan anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hasil tes cepat itu nanti kami jadikan pertimbangan untuk membuat kebijakan normal baru.
Tes cepat itu akan dilakukan bertahap mengingat alat tes cepat terbatas dan menunggu bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Sasaran lapis kedua tes cepat massal di Mahakam Ulu adalah perwakilan dari setiap rumah warga.
Anggota keluarga yang masuk golongan rentan akan dites cepat. Jika hasil tes cepat salah satu anggota keluarga reaktif, semua anggota keluarga akan dites cepat, menjalani karantina, dan menjalani tes usap.
Pembatasan
Berbagai pembatasan juga masih dilakukan di sekolah, tempat ibadah, dan akses menuju Kabupaten Mahakam Ulu. Meski belum ada catatan kasus Covid-19 di Mahakam Ulu, warga diimbau tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
Teguh mengatakan, setiap orang yang akan masuk ke wilayah Mahakam Ulu perlu menunjukkan surat keterangan sehat. Orang yang berasal dari zona merah perlu mencantumkan hasil tes usap. Sebelum melakukan aktivitas, orang yang masuk ke Mahakam Ulu juga perlu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
”Saat ini pintu masuk-keluar Mahakam Ulu kami buka satu minggu dan kami tutup dua minggu. Itu dilakukan untuk memudahkan pemantauan masa karantina orang yang datang,” kata Teguh.
Sekolah di Mahakam Ulu juga masih membatasi pertemuan tatap muka. Di SDN 03 Desa Long Tuyoq, siswa masih menerapkan proses belajar dari rumah. Karena internet belum menjangkau desa, guru menyiasatinya dengan membuat jadwal kunjungan ke sekolah setiap minggu.
Kepala SDN 03 Long Tuyoq, Silvanus Silam Luhat, mengatakan, siswa setiap kelas pergi ke sekolah dua kali dalam seminggu untuk mendapatkan pemaparan materi dan pemberian tugas. Waktu tatap muka juga dibatasi, hanya 30 menit.
”Dalam sehari, ada dua kelas yang berangkat ke sekolah. Siswa masih bisa menjaga jarak di kelas karena satu kelas paling banyak hanya 13 siswa,” kata Silvanus.
Selain Mahakam Ulu, sembilan kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur belum bisa melakukan pelonggaran pembatasan. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi M Ishak mengatakan, angka basic reproduction number (R0) Kaltim masih di atas 1.
Dalam tiga minggu sejak puncak Covid-19 di Kaltim, daerah-daerah itu belum menunjukkan angka penurunan 50 persen kasus Covid-19. ”Sembilan kabupaten/kota itu masih menunjukkan kasus dan masih berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” kata Andi.