Dampak Covid-19, Ujian Tulis Berbasis Komputer 2020 Kemungkinan Dijadwal Ulang
›
Dampak Covid-19, Ujian Tulis...
Iklan
Dampak Covid-19, Ujian Tulis Berbasis Komputer 2020 Kemungkinan Dijadwal Ulang
Pelaksanaan tes ujian tulis berbasis komputer masuk perguruan tinggi negeri akan tetap dilaksanakan 5-12 Juli 2020. Apabila ada daerah asal ataupun kampus tujuan tes masuk zona merah, LTMPT membuat penjadwalan ulang.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi menyampaikan akan ada penjadwalan ulang tes ujian tulis berbasis komputer bagi calon mahasiswa yang tempat tinggalnya ataupun lokasi kampus tujuan tes masih masuk zona merah penyebaran Covid-19 dan berlaku pembatasan sosial berskala besar. Penjadwalan ulang diputuskan sampai kondisi daerah bersangkutan aman.
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih saat dihubungi, Kamis (4/6/2020), dari Jakarta, menyampaikan hal tersebut. Apabila waktu tes berdekatan dengan jadwal kelas tahun ajaran baru 2020/2021, ada kemungkinan jadwal kelasnya juga diundur.
Sesuai dengan laman LTMPT, pendaftaran ujian tulis berbasis komputer (UTBK)-seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) berlangsung 2-20 Juni 2020. Pelaksanaan tes UTBK 2020, yaitu pada 5-12 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN dilangsungkan pada 25 Juli 2020.
Berdasarkan data LTMPT ”Statistik Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020” sampai tanggal 4 Juni 2020 pukul 08.07 WIB, jumlah peserta permanen pusat pilihan UTBK mencapai 288.209 orang. Jumlah peserta seleksi proses pendaftaran (cetak kartu) tercatat 127.181 orang. Jumlah ini terdiri dari peserta reguler sebanyak 86.949 orang dan peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 40.232 orang.
Selama proses berjalan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020, LTMPT menemukan masih ada peserta yang ditengarai keliru memilih pusat UTBK yang jauh dari tempat tinggalnya sehingga dikhawatirkan akan terkendala ikut tes pada 5-12 Juli 2020.
LTMPT juga mengakui ada kendala teknis sinkronisasi dari bank sehingga ada yang terdebet lebih dari satu kali.
LTMPT juga mengakui ada kendala teknis sinkronisasi dari bank sehingga ada yang terdebet lebih dari satu kali. LTMPT berupaya melakukan sinkronisasi data dengan pihak bank yang bekerja sama untuk menyelesaikan kasus peserta yang terdebet lebih dari satu kali, dan uang akan dikembalikan. Peserta diminta menyampaikan aduan ke helpdesk di ”halo.ltmpt” dengan melampirkan bukti-bukti pembayaran.
Koordinasi dengan gugus tugas
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo saat dihubungi terpisah menjelaskan, pihaknya sudah menyediakan 74 pusat UTBK dan setiap pusat ada yang menggandeng mitra. Hal ini bertujuan mempertimbangkan jarak pelayanan tes kepada siswa.
”Kami akan mengadakan evaluasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pertengahan Juni 2020. Semoga daerah asal peserta ataupun lokasi tes tidak ada yang masuk zona merah,” katanya.
Budi menekankan agar masyarakat tidak terus-menerus salah paham terhadap lokasi tes UTBK. Salah satu contoh kesalahpahaman yang masih terjadi adalah jika siswa ingin masuk Universitas Indonesia di Depok, tes harus dilakukan di universitas bersangkutan agar kemungkinan diterima lebih besar. Kesalahpahaman ini patut diluruskan karena tes di mana pun tidak ada pengaruhnya dengan nilai.
Dia mengklaim, sama seperti pelaksanaan UTBK tahun sebelumnya, peserta dari Indonesia timur dipastikan tidak ada kendala.
Budi menambahkan, sampai saat ini belum ada lembaga perguruan tinggi negeri berani menggunakan tes UTBK secara daring untuk proses seleksi yang sangat ketat. Kalau hanya untuk pemetaan, kampus mungkin bisa melakukannya.
”Siapa yang menjamin bahwa tes secara daring benar-benar dikerjakan oleh peserta yang mendaftar?” ujarnya.
Terkait dengan hasil sementara jumlah pendaftar, Budi menyambut positif. Sampai tanggal akhir pendaftaran, LTMPT berharap bisa memperoleh 900.00 orang.
Pengamat pendidikan Edy Suandi Hamid saat dihubungi terpisah mengatakan, pengalaman selama ini menunjukkan kerumunan tes UTBK ataupun SBMPTN tidak terhindarkan. Banyaknya peserta cenderung susah diatur meski sudah disiapkan tenaga panitia.
Apabila tes dilakukan Juli, itu masih berisiko. Data kasus positif Covid-19 masih belum menunjukkan masyarakat aman dari penyebaran virus. Apalagi, akurasi data juga masih dipertanyakan.
”Oleh karena itu, pelaksana UTBK harus berani mengambil keputusan radikal untuk mengubah pola tes ini tanpa harus menghadirkan peserta ke lokasi ujian,” ujarnya.
Menurut Edy, ada opsi memundurkan tes dan perkuliahan ketika persebaran Covid-19 tidak pasti. Namun, opsi itu kemungkinan tidak menjadi solusi dan justru berdampak psikologis bagi calon mahasiswa.
Apapun keputusan yang diambil selalu ada risikonya dan ada pihak yang merasa dirugikan. Hal yang harus selalu disadari adalah risiko Covid-19 berkepanjangan jika pola seleksi menuntut kehadiran fisik,” katanya.