Keputusan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 tepat karena dapat membahayakan nyawa jemaah.
Oleh
Redaksi
·3 menit baca
Pembatalan pelaksanaan ibadah haji 2020 oleh pemerintah dinilai tepat, baik dari sisi Covid-19 maupun persiapan yang sangat mepet di Arab Saudi dan Indonesia.
Kerajaan Arab Saudi baru membuka sekitar 90.000 masjid di seluruh negeri, kecuali Masjidil Haram di Mekkah. Padahal, di Masjidil Haram inilah pelaksanaan ibadah haji terpusat. Tawaf dan sai, dua dari enam rukun haji, dilaksanakan di Masjidil Haram. Namun, Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan pembatalan pelaksanaan haji 2020.
Di setiap musim haji, sekitar 3 juta pemeluk Islam akan berkumpul di Mekkah. Ketika pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, bagaimana mengatur manusia sebanyak itu dalam waktu bersamaan. Siapa yang bisa menjamin seluruh jemaah bebas Covid-19 atau sebagian jemaah tidak tertular.
Menurut Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar, Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi belum bisa memastikan kapan kegiatan haji diselenggarakan. ”Tak ada cukup waktu jika pemerintah memaksakan keberangkatan haji pada 26 Juni. Sementara untuk proses pemberangkatan itu masih butuh proses pengurusan visa, kemudian protokol kesehatan, belum lagi karantina dan sebagainya,” ujarnya (Kompas, 3/6/2020).
Persiapan di dalam negeri Arab Saudi pun belum banyak dilakukan. Setelah Lebaran, biasanya Arab Saudi menutup Masjidil Haram, Masjid Nabawi di Madinah, Arafah, dan Mina sebagai tempat wukuf dan melempar jumrah serta kamar yang akan digunakan jemaah selama tinggal di Mekkah dan Madinah sebagai bagian persiapan musim haji.
Belum lagi, sampai sekarang penyebaran Covid-19 di Arab Saudi di atas 1.500 kasus baru per hari seminggu terakhir, jauh di atas Indonesia yang tak pernah mencapai angka 1.000. Data Worldometer menunjukkan, dari 34.769.565 warga Saudi, yang positif mencapai 89.011 warga dan 549 orang meninggal.
Persiapan di dalam negeri Arab Saudi pun belum banyak dilakukan.
Tingginya kasus Covid-19 di Arab Saudi pasti menjadi salah satu alasan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020. Benar, biaya penyelenggaraan haji sudah diputuskan akhir Januari 2020, tetapi sejak Maret 2020 Kementerian Agama tak bisa leluasa bergerak untuk menyelesaikan seluruh persiapan yang diperlukan. Bahkan, beberapa calon petugas haji yang terlibat persiapan pemberangkatan jemaah di Asrama Haji Surabaya, misalnya, tertular Covid-19.
Keputusan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 tepat karena dapat membahayakan nyawa jemaah meski tidak sedikit jemaah yang ingin meninggal di Arab Saudi. Di sisi lain, jika ada jemaah yang tertular, hal itu akan menjadi kluster baru Covid-19, yang berarti tambahan beban bagi pemerintah.
Pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Di DKI Jakarta, PSBB sudah mulai menunjukkan hasil. Jika wacana pelonggaran PSBB di dalam negeri menuai kritik tajam, apalagi kita harus memberangkatkan ratusan ribu jemaah haji ke wilayah yang terbilang zona merah virus korona baru.