Pemerintah provinsi Lampung menunggu kebijakan dari pemerintah pusat serta menunggu perkembangan kasus Covid-19 untuk menyusun skema kegiatan belajar bagi siswa. Hingga saat ini, kegiatan sekolah berlangsung daring.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Lampung menunggu kebijakan dari pemerintah pusat serta menunggu perkembangan kasus Covid-19 untuk menyusun skema kegiatan belajar bagi siswa. Hingga saat ini, kegiatan sekolah masih dilakukan melalui sistem belajar jarak jauh.
“Kami masih menunggu kebijakan dan arahan dari pemerintah pusat. Kami juga masih melihat perkembangan situasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar di Bandar Lampung, Kamis (4/6/2020).
Sebelumnya, pemerintah Lampung sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksaan kegiatan belajar mengajar dan penilaian akhir semester tahun ajaran 2019/2020. Dalam surat tersebut, pemerintah memutuskan penilaian akhir semester yang berlangsung pada 2-13 Juni 2020 dilakukan secara daring. Pembagian rapor siswa juga akan dilakukan secara daring melalui surat elektronik.
Selain itu, pemerintah juga meminta sekolah mengoptimalkan proses penerimaan siswa didik secara daring untuk pencegahan Covid-19. Penerimaan secara daring dapat dilakukan di daerah yang memiliki fasilitas dan jaringan internet yang baik dan mendukung pelaksaan kegiatan tersebut.
Kami masih menunggu kebijakan dan arahan dari pemerintah pusat. Kami juga masih melihat perkembangan situasi (Sulpakar)
Meski begitu, dia tidak memungkiri masih ada sejumlah daerah di pelosok Lampung yang terkendala jaringan internet. Untuk itu, bagi daerah yang terkendala internet bisa melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru secara langsung. Namun, panitia dan calon peserta didik tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Jumlah peserta yang mendaftar ke sekolah juga perlu dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan.
Sulpakar mengatakan, penerapan normal baru di lingkungan sekolah di Lampung tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pihaknya tetap menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk menentukan langkah terkait pelaksanaan belajar mengajar di sekolah. Kebijakan terbaru terkait kegiatan sekolah akan diputuskan sekitar Juli 2020.
Mengandalkan aplikasi
Kurnia Mahardika (25), guru di SMA N 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, menuturkan, selama ingin mengandalkan aplikasi WhatsApp untuk mendistribusikan materi pelajaran dan soal ujian pada siswa-siswanya. Aplikasi tersebut dipilih karena mudah diakses oleh siswa yang berada di pelosok.
Selama ini, pembelajaran tatap muka secara virtual tidak bisa dilakukan karena keterbatasan fasilitas dan jaringan internet. Selain tidak semua siswa memiliki laptop, jaringan internet untuk akses video konferensi juga sulit dijangkau. Hal ini membuat guru sulit memberikan penjelasan secara rinci pada siswa.
Sementara itu, Mely I. Puspisa (34), guru honorer di SMA Muhammadiyah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menuturkan, dia masih harus ke sekolah untuk memberikan soal ujian pada siswa. Siswa diminta datang ke sekolah untuk mengambil soal ujian dan mengerjakannya dirumah. Hal ini dilakukan karena sebagian siswa di sekolah tersebut tinggal di daerah yang belum terjangkau sinyal internet.