logo Kompas.id
Persiapan Normal Baru, 58...
Iklan

Persiapan Normal Baru, 58 Pusat Kegiatan Warga di Banjarmasin Diawasi

Pemerintah Kota Banjarmasin akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan seusai pembatasan sosial berskala besar. Ratusan personel gabungan ditempatkan menjaga 58 titik pusat aktivitas warga.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDiyma9qcOd6VAVQ4FJ-_63Fxd0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Faa49a8bb-6b06-44e8-b1b0-8c70aaa442e3_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Warga melintas di depan eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (1/6/2020). Meskipun belum memenuhi persyaratan untuk menerapkan normal baru, pemerintah daerah tetap bersiap dan mulai melakukan sosialisasi.

BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam masa tanggap darurat seusai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar. Untuk itu, personel satuan tugas gabungan akan ditempatkan di 58 titik pusat aktivitas masyarakat.

Sebanyak 279 anggota satuan tugas (satgas) penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kota Banjarmasin ditempatkan di 58 titik pantau kegiatan masyarakat, di antaranya pasar, rumah ibadah, dan fasilitas publik lain. Satgas gabungan terdiri atas personel TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000