logo Kompas.id
TNI-Polri Awasi Kedisiplinan...
Iklan

TNI-Polri Awasi Kedisiplinan Warga dalam PSBB Masa Transisi di DKI

Keberhasilan dalam percepatan penanganan Covid-19 sebenarnya tergantung kepada masyarakatnya.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LZOLipJyHhmb8ykrNCLAW_fRUQ8=/1024x581/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F2a3b7130-b99d-444c-9a0c-c35f184ad67e_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Polisi berjaga di salah satu pintu keluar Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Alih-alih memulai penerapan normal baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, tetapi dengan sejumlah pelonggaran, disebut PSBB pada masa transisi. Selama masa itu, Tentara Nasional Indonesia serta Kepolisian Negara RI di Ibu Kota menyatakan berkomitmen mengawal penegakan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

”Dalam hal ini, TNI-Polri sesuai instruksi Bapak Presiden (Joko Widodo), kami istilahnya selaku garda yang dikedepankan untuk penegakan disiplin,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dalam keterangan resmi pada Kamis (4/6/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000