Usut Kematian Tiga Warga Poso, DPRD akan Panggil Kapolda Sulteng
›
Usut Kematian Tiga Warga Poso,...
Iklan
Usut Kematian Tiga Warga Poso, DPRD akan Panggil Kapolda Sulteng
Untuk mendapatkan kejelasan terkait dugaan salah tembak yang dilakukan anggota Polda Sulteng di Poso, DPRD Sulteng akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolda Sulteng.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·2 menit baca
PALU, KOMPAS - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan memanggil Kepala Polda Sulteng Inspektur Jenderal Syafril Nursal dalam forum rapat dengar pendapat. Hal ini terkait dugaan salah tembak di Kabupaten Poso yang menewaskan tiga warga dalam dua bulan terakhir. Forum itu diharapkan dapat menerangkan kasus tersebut sehingga ada langkah hukum lanjutan demi keadilan.
“Kami akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kapolda Sulteng,” kata Wakil Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, saat menerima sejumlah elemen masyarakat yang mengadvokasi kasus dugaan salah tembak tersebut, di Palu, Sulteng, Kamis (4/6/2020).
Arus didampingi Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin dan Wakil Ketua Komisi I Wiwik Jumatul Rofiah. Rombongan yang bertemu itu dari Tim Pembela Muslim (TPM) dan Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sulteng.
Arus menyatakan, TPI dan FUI diharapkan memasok data terkait dua kejadian itu agar DPRD memiliki gambaran komprehensif terkait kasus tersebut. DPRD Sulteng tak hanya memanggil pihak Polda Sulteng, tetapi juga pihak lain yang terkait sehingga kasus dibahas tuntas.
Anggota Polda Sulteng diduga salah menembak Syafruddin (37) dan Firman (16), warga Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Poso, Selasa (2/6). Mereka ditembak saat beristirahat di pondok kebun kakao mereka di pegunungan dekat Desa Maranda, tetangga Desa Kilo.
Kedua korban sedang berada di kebun untuk membersihkan rumput liar dan memanen kakao. Polisi mengira mereka bagian dari daftar pencarian orang (DPO) terorisme di Poso yang saat ini masih dikejar.
Dua bulan sebelum kedua warga itu kehilangan nyawa, polisi juga melakukan hal sama dengan menembak hingga tewas Qidam Alfarizki Mofance (20), warga Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara. Ia ditembak di dekat kantor Kepolisian Sektor Poso Pesisir Utara.
M Akbar dari Tim Pembela Muslim berharap agar forum rapat dengar pendapat itu menjadi kesempatan yang adil bagi semua pihak menyampaikan kejadian secara terang benderang. Selama ini, kepolisian tak menjelaskan kedua kejadian itu secara memadai. Laporan yang mereka adukan terkait kematian Qidam dua bulan lalu jalan di tempat.
Akbar menyampaikan, forum itu diharapkan menghasilkan rekomendasi lebih lanjut agar kedua kasus dugaan salah tembak bisa bermuara ke pengadilan. Hilangnya nyawa orang bukan saja masalah salah prosedur di lapangan, tetapi kejahatan atas kemanusiaan.
Sementara itu, Kepala Subbagian Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Sugeng Lestari, pada Rabu (4/6), menyampaikan, semua pihak diharapkan bersabar karena tim kepolisian masih menyelidiki insiden di Desa Kilo.