Jumlah Pasien Covid-19 Terus Bertambah, Pemkab Brebes Putuskan Perpanjang PKM
›
Jumlah Pasien Covid-19 Terus...
Iklan
Jumlah Pasien Covid-19 Terus Bertambah, Pemkab Brebes Putuskan Perpanjang PKM
Jumlah kasus Covid-19 terus bertambah, Pemerintah Kabupaten Brebes, Jateng memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). PKM akan diperpanjang sampai Brebes menjadi zona hijau.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS -- Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu dilakukan karena jumlah pasien Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di daerah itu terus bertambah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mencatat, hingga Jumat (5/6/2020) malam, jumlah pasien terkonfirmasi positif di wilayahnya sebanyak 30 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang sembuh, enam orang dirawat di rumah sakit, dan empat orang menjalani karantina mandiri.
Jumat siang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melaksanakan tes cepat di Pasar Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes. Dari 80 pedagang dan pengunjung yang menjalani tes, sebanyak 69 di antaranya dinyatakan reaktif. Mereka diisolasi mandiri sembari menunggu pemeriksaan usap yang akan dilakukan, Senin (8/6/2020).
"Karena jumlah kasus Covid-19 terus bertambah, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakukan PKM. PKM baru akan kami akhiri jika status Kabupaten Brebes berubah menjadi zona hijau," ujar Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan saat dihubungi, Jumat malam.
Karena jumlah kasus Covid-19 terus bertambah, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakukan PKM
Djoko mengatakan, pada masa perpanjangan PKM ini, pihaknya akan meningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan. Petugas di tiap-tiap puskesmas diharapkan bisa melakukan pengambilan sampel tes cepat.
Jika sebelumnya pemeriksaan usap hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes, ke depan, pemeriksaan usap bisa dilakukan di RSUD Bumiayu. Perluasan pelayanan ini diharapkan mampu mempermudah proses pengetesan terhadap warga di Brebes bagian selatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes sekaligus anggota Panitia Pengawas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brebes, Tri Murdiningsih menilai, PKM yang diberlakukan oleh Pemkab Brebes belum efektif. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan pemerintah untuk memakai masker dan menjaga jarak fisik.
"Saya berharap, pada masa perpanjangan PKM ini Pemkab Brebes lebih tegas dalam menerapkan aturan wajib masker dan wajib jaga jarak. Kalau perlu terapkan sanksi berupa denda, biar masyarakat mau tidak mau patuh terhadap aturan," kata Tri.
Menurut Tri, tidak hanya masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan PKM. Bupati Brebes Idza Priyanti juga dinilai tidak mematuhi aturan PKM seperti, wajib jaga jarak fisik.
Tri menuturkan, selama PKM, Idza tergolong sering mengadakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan misalnya, pembagian sembako, pembagian bantuan, dan pembagian dana sosial. Tri berharap, Pemkab Brebes dan masyarakat mau sama-sama menaati aturan dalam PKM.
Tenaga medis
Sementara itu, EP (39), seorang dokter yang bertugas di RSUD Kardinah Kota Tegal dinyatakan meninggal dunia, Kamis (4/6/2020) malam, usai dinyatakan positif Covid-19. Warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal itu diduga terpapar Covid-19 dari ibu dan adiknya yang lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.
"Pasien meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang. Berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dari RSUD Kardinah, EP memiliki penyakit penyerta yakni penyakit jantung," Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro.
Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal maupun Kota Tegal tidak menjelaskan alasan pemindahan EP dari RSUD Kardinah Kota Tegal ke RSUP dr Kariadi Semarang. EP dirawat di RSUD Kardinah Kota Tegal sejak 31 Mei dengan keluhan sesak napas. EP dinyatakan positif Covid-19 Rabu (3/6/2020) atau pada hari kelima penerapan normal baru Kota Tegal.
Hingga Jumat malam, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal sebanyak 19 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang sembuh, tiga orang masih dirawat dan empat orang meninggal dunia.
Adapun jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tegal hingga Jumat malam sebanyak 10 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang masih dirawat, empat orang meninggal dunia, dan empat orang sembuh.