logo Kompas.id
Kejaksaan Agung dan KPK Mulai ...
Iklan

Kejaksaan Agung dan KPK Mulai Jalani Normal Baru

Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menerapkan normal baru dengan mewajibkan pegawainya masuk kantor. Namun, ada protokol kesehatan yang dijalankan. Proses penegakan hukum diyakini tak terganggu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HP7nGqFmhqb6VfNIyR6Ps_84TQM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fb363c050-08dc-4bf1-9f6b-1c362cbe58f2_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Tes cepat  terkait Covid-19 dengan tidak turun dari kendaraan atau drive thru yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Selain pegawai, tes ini juga diikuti petugas keamanan, tahanan, dan pihak-pihak yang terkait dengan KPK. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi normal baru.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (5/6/2020), mulai menerapkan normal baru di tengah pandemi Covid-19.  Penegak hukum bekerja dari kantor dengan protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat. Proses hukum terhadap kasus-kasus yang sedang ditangani juga diyakini tidak akan terhambat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, ketika dihubungi, Jumat (5/6/2020), mengatakan, Kejaksaan Agung menyadari masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Namun, pihaknya memastikan proses hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tidak akan terhambat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000