Meskipun shalat Jumat dibuka kembali, protokol kesehatan yang ketat tetap harus jadi syarat mutlak di normal baru. Hal itu untuk melindungi umat dari pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum ada obat dan vaksinnya.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi syarat mutlak beraktivitas pada masa normal baru. Karena itu, aktivitas di rumah-rumah peribadatan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menjaga umat dari paparan virus SARS-Cov-2, penyebab penyakit Covid-19.
Hari Jumat (5/5/2020), sejumlah masjid kembali dibuka shalat sunah Jumat berjamaah setelah sekitar dua bulan ditutup. Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya juga kembali digunakan untuk shalat Jumat berjamaah untuk pertama kalinya semenjak pandemi Covid-19.
Dua orang anggota Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, bergabung menjalankan shalat Jumat berjamaan di gedung PP Muhammadiyah. Shalat Jumat perdana yang juga diikuti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu\'ti digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, bergabung menjalankan shalat Jumat berjamaan di gedung PP Muhammadiyah. Shalat Jumat perdana yang juga diikuti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu\'ti digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat"
Barisan antar jemaah dibuat lebih renggang dengan jarak sekitar 1 meter. Seluruh jemaah pun wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gedung utama PP Muhammadiyah yang digunakan untuk shalat Jumat.
Saat dihubungi, Mu\'ti menjelaskan, masjid-masjid Muhammadiyah di sejumlah daerah juga mulai dibuka untuk shalat Jumat. Sesuai dengan Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 5 Tahun 2020 tentang tuntunan dan pedoman beribadah di masa pandemi Covid-19, masyarakat yang berada di zona hijau diperbolehkan mengikuti shalat berjamaah di masjid maupun mushala dengan terus mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya.
Larangan shalat di zona merah
Muhammadiyah tidak menyarankan masyarakat, khususnya warga persyarikatan, yang berada di zona merah untuk mengikuti shalat berjamaah, termasuk shalat Jumat. "Tetapi kalau memang sangat diperlukan dapat menyelenggarakan dengan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jumlah jemaah juga dibatasi agar bisa tetap menjaga jarak," kata Mu\'ti. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan di rumah-rumah ibadah untuk melindungi umat agar bisa tetap beribadah dengan aman dan sehat.
Mu\'ti menjelaskan, pelaksanaan shalat Jumat pertama pada masa pandemi ini diharapkan bisa menjadi parameter dan model bagaimana beribadah yang aman, tertib, dan sehat. Jika tidak ada kasus penularan Covid-19, shalat Jumat berjamaah bisa dilanjutkan. Tetapi sebaliknya, jika ternyata muncul kasus penularan Covid-19, maka pelaksanaan shalat Jumat harus dievalusi, Bahkan, di masjid-masjid yang terdapat kasus Covid-19, shalat berjamaah semestinya dihentikan sementara untuk disterilisasi.
Alhamdulillah. Saya melihat kegembiraan yang luar biasa. Kegembiraan warga Muslim yang merupakan ekspresi syukur kepada Allah SWT. Setelah sekian lama mengganti Shalat Jumat dengan Shalat dzuhur akibat pandemi Covid-19, hari ini Jumat, tanggal 5 Juni 2020, umat Islam di berbagai tempat dapat kembali menunaikan kembali ibadah Shalat Jumat.
Shalat jumat berjamaah juga digelar di Masjid An Nahdlah yang berada di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj langsung memimpin dan menyampaikan khutbah Jumat.
"Dari laporan pengurus NU di berbagai wilayah di Indonesia, semua masjid dan tempat-tempat yang menyelenggarakan shalat Jumat mematuhi protokol kesehatan"
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menuturkan, shalat Jumat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Protokol yang sama juga diterapkan di semua masjid yang melaksanakan shalat Jumat berjamaah.
"Dari laporan pengurus NU di berbagai wilayah di Indonesia, semua masjid dan tempat-tempat yang menyelenggarakan shalat Jumat mematuhi protokol kesehatan," ujar Robikin. Tak hanya mewajibkan jamaah mengenakan masker, mengikuti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, khutbah Jumat juga disampaikan dalam waktu yang relatif singkat.
PBNU melihat masyarakat, terutama ummat muslim, bersungguh-sungguh menghadapi pandemi, baik secara lahir maupun batin. Dengan berdisiplin menjalankan protokol kesehatan yang ketat, masyarakat diharapkan bisa beraktivitas dengan aman dari Covid-19 di masa normal baru.