logo Kompas.id
Protokol Kesehatan Jadi Syarat...
Iklan

Protokol Kesehatan Jadi Syarat Mutlak Normal Baru

Meskipun shalat Jumat dibuka kembali, protokol kesehatan yang ketat tetap harus jadi syarat mutlak di normal baru. Hal itu untuk melindungi umat dari pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum ada obat dan vaksinnya.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tXI9vGaFWdgsKGipuNkHNUyzclY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200605ZAK-Shalat-Jumat-Perdana-di-Islamic-Center-NTB1_1591358480.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Jamaah mendengarkan khutbah Shalat Jumat dari mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB, Jumat (5/6/2020) siang. Mulai hari ini, masjid tersebut digunakan kembali untuk kegiatan ibadah setelah ditutup sejak akhir Maret lalu. Ibadah tetap menggunakan protokol pencegahan Covid-19 seperti pengaturan jarak dan penggunaan masker.

JAKARTA, KOMPAS - Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi syarat mutlak beraktivitas pada masa normal baru. Karena itu,  aktivitas di rumah-rumah peribadatan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menjaga umat dari paparan virus SARS-Cov-2, penyebab penyakit Covid-19.

Hari Jumat (5/5/2020), sejumlah masjid kembali dibuka shalat sunah Jumat berjamaah setelah sekitar dua bulan ditutup. Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya juga kembali digunakan untuk shalat Jumat berjamaah untuk pertama kalinya semenjak pandemi Covid-19.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000