Santri Lampung Harus Bayar Rp 350.000 untuk Tes Cepat
›
Santri Lampung Harus Bayar Rp ...
Iklan
Santri Lampung Harus Bayar Rp 350.000 untuk Tes Cepat
Ratusan santri Pondok Modern Darussalam Gontor di Lampung perlu menjalani tes cepat sebelum berangkat ke Jawa Timur. Sebagian orangtua santri keberatan karena mereka harus mengeluarkan biaya Rp 350.000 untuk tes itu.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Sekitar 500 santri Pondok Modern Darussalam Gontor di Lampung perlu menjalani tes cepat sebelum berangkat ke Jawa Timur. Meski begitu, sebagian orangtua santri merasa keberatan karena mereka harus mengeluarkan biaya Rp 350.000 untuk tes cepat tersebut.
Hari Bimago selaku panitia kepulangan para santri menuturkan, pihaknya sudah menemui pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menanyakan prosedur tes cepat bagi para santri. Namun, petugas menyatakan ada biaya Rp 350.000 untuk setiap santri yang akan menjalani tes cepat.
“Kami sudah sampaikan pada orangtua santri bahwa tes cepat tersebut. Sebagian ada yang menerima, tapi ada juga yang merasa keberatan,” kata Hari saat dihubungi Kompas dari Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020) malam.
Menurut dia, ada sekitar 500 santri Gontor asal Lampung yang akan berangkat ke Jawa Timur pada 16 Juni 2020 mendatang. Sebagian dari mereka merupakan santri lama yang sempat dipulangkan akibat pandemi Covid-19. Sebagian lagi merupakan calon santri baru yang akan memulai tahun ajaran pada Juli mendatang.
Dia berharap, Pemprov Lampung dapat memfasilitasi tes cepat bagi para santri sehingga orangtua mereka tidak perlu mengeluarkan biaya. Pasalnya, tidak semua santri berasal dari keluarga yang ekonominya mapan.
Tes cepat untuk kepentingan pribadi dan kedinasan ini dikenakan biaya, (Reihana)
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana menuturkan, alat tes cepat yang disiapkan pemerintah diprioritaskan bagi warga yang berstatus ODP dan PDP untuk keperluan penelusuran penularan Covid-19 di Lampung. Selain itu, tes cepat juga juga diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas yang berjaga di daerah rawan penularan Covid-19.
Menurut dia, tes cepat untuk kepentingan pribadi dan kedinasan ini dikenakan biaya karena stok alat tes cepat milik pemerintah semakin menipis. Untuk itu, ada biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya penggantian alat tes cepat tersebut.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan agar Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota juga dapat memberikan layanan tes cepat bagi masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya penumpukan warga yang ingin mengajukan tes cepat untuk keperluan bepergian ke luar kota.
Menjelang tahun pelajaran baru pada Juli mendatang, jumlah warga yang hendak mengurus surat keterangan bebas Covid-19 untuk keperluan ke luar kota diprediksi meningkat. Selain pegawai BUMN dan ASN, para santri yang sempat pulang ke Lampung juga mulai kembali ke pondok pesantren.
Hingga Jumat, jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung berjumlah 141 kasus. Sebanyak 38 orang di antaranya masih dirawat dan diisolasi. Sementara jumlah pasien meninggal 11 orang dan pasien sembuh 92 orang.
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 118 orang. Sebanyak 13 orang di antaranya masih dirawat, 24 orang meninggal, dan 81 orang dinyatakan negatif. Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 3.185 orang.