logo Kompas.id
Senin, Ojek Daring Gojek-Grab ...
Iklan

Senin, Ojek Daring Gojek-Grab Siap Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Ojek konvensional maupun daring boleh beroperasi kembali di Jakarta mulai Senin (8/6/2020), dengan syarat menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PlbF6HZLbEgPZj35noB77aYSNwY=/1024x1592/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Ff1cc4d63-bd7b-4165-922b-0e7bc9c325a8_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pengendara ojek daring menarik penumpang di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur di tengah polemik kebijakan mengenai aturan boleh tidaknya membonceng penumpang pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (13/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tetapi dengan sejumlah pelonggaran, disebut PSBB masa transisi, mulai Jumat (5/6/2020) ini. Salah satu pelonggaran itu adalah ojek konvensional maupun daring boleh beroperasi kembali per Senin (8/6/2020).

Gojek dan Grab Indonesia menyambut baik pelonggaran itu serta berkomitmen menjalankan prosedur untuk mencegah penularan virus korona baru saat mitra pengemudi mereka mengantar penumpang.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000