logo Kompas.id
Defisit Anggaran Melebar,...
Iklan

Defisit Anggaran Melebar, Pembiayaan Utang Naik Jadi Rp 1.220,3 Triliun

Kebutuhan utang untuk membiayai pelebaran defisit APBN 2020 mencapai Rp 1.220,3 triliun. Kebijakan pembiayaan non-konvensional berupa pencetakan uang dapat ditempuh untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang tinggi.

Oleh
Karina Isna Irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WTIkV2V5WsMfHfn5oXF8xK5fHAo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fb50e1c76-6ade-4849-bafd-88f228c24787_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Anggota DPR yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Rapat antara lain membahas penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan utang pemerintah untuk menutup defisit APBN 2020 bertambah lagi menjadi Rp 1.220,3 triliun. Peningkatan utang menjadi masalah serius di tengah kecenderungan turunnya pendapatan dan naiknya belanja negara di tengah pandemi Covid-19 serta kebutuhan anggaran untuk pemulihan ekonomi.

Pemerintah kembali mengoreksi defisit APBN 2020 seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan. Dalam Undang-Undang APBN, defisit ditetapkan Rp 307,2 triliun, lalu dikoreksi menjadi Rp 852,9 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Defisit diperlebar lagi menjadi Rp 1.039,2 triliun melalui revisi Perpres No 54/2020.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000