Saat masa transisi menuju normal baru mulai berjalan, penambahan kasus positif Covid-19 mencapai rekor tertinggi. Beberapa daerah memilih tetap melakukan pembatasan sosial.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Di tengah masa transisi menuju normal baru di sejumlah daerah, penambahan kasus positif Covid-19 justru meningkat. Jumlah kasus yang dilaporkan pada Sabtu (6/6/2020) merupakan rekor penambahan harian tertinggi sejak kasus pertama dilaporkan di Indonesia pada Senin (2/3).
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, per 6 Juni 2020 terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 993 kasus dari hari sebelumnya. Penambahan kasus tertinggi terjadi di Jawa Timur (286 kasus), DKI Jakarta (104 kasus), Papua (87 kasus), Sulawesi Utara (79 kasus), dan Sumatera Utara (68 kasus).
”Penambahan kasus ini, di DKI Jakarta, misalnya, terjadi karena pelacakan kasus dilakukan lebih agresif pada kontak positif dan ditambah lagi karena kedatangan pekerja migran Indonesia yang masuk melalui (bandara) Soekarno-Hatta,” ujarnya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu.
Untuk memantau perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara periodik setiap Senin akan melaporkan kajian terkait status penularan di setiap daerah di Indonesia. Kajian ini berdasarkan perhitungan laporan data dari seluruh kabupaten/kota.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap status penularan yang terjadi di setiap daerah, mulai dari daerah dengan risiko ringan, sedang, dan tinggi. Evaluasi akan menjadi dasar kebijakan pemerintah agar strategi penanggulangan Covid-19 lebih spesifik.
Adapun pemeriksaan yang terdata secara nasional pada 6 Juni 2020 bertambah 13.095 spesimen. Dengan demikian, total pemeriksaan yang dilakukan menjadi 394.068 spesimen. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan dua metode pemeriksaan berbasis real timepolymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler.
Hingga Sabtu (6/6), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 30.514 kasus. Adapun total kematian menjadi 1.801 kasus dengan penambahan 31 kasus kematian dan total kasus sembuh 9.907 kasus dengan tambahan 464 kasus.
Tingkatkan pemeriksaan
Demi membantu mendeteksi dan menekan penyebaran Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menargetkan pemeriksaan hingga 30.000 spesimen per hari.
Pemerintah menargetkan pemeriksaan hingga 30.000 spesimen per hari.
Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah akan memberdayakan sukarelawan dalam jumlah besar. Sukarelawan ini terdiri dari mahasiswa bidang kesehatan masyarakat, keperawatan, dan mahasiswa pascasarjana bidang biologi molekuler. Selain itu, pelacakan kasus juga diperbanyak agar semakin banyak kasus penularan Covid-19 yang terdeteksi.
”Perekrutan sukarelawan diharapkan akan mengoptimalkan pengujian spesimen dengan sistem shifting. Dengan begitu, penggunaan mesin tes PCR untuk melakukan pengujian spesimen bisa dimaksimalkan. Kemungkinan kesalahan akibat overload jam kerja juga bisa dikurangi,” tuturnya.
Bayi positif Covid-19
Sementara itu, penambahan kasus positif Covid-19 terus dilaporkan dari sejumlah daerah. Di Kabupaten Cirebon, misalnya, seorang bayi perempuan berusia 50 hari terkonfirmasi positif Covid-19 setelah diajak ke acara hajatan oleh orangtuanya. Bayi tersebut diduga tertular oleh pamannya yang datang dari daerah episentrum Covid-19.
Di Kabupaten Cirebon, hajatan seperti pernikahan dan khitanan diperbolehkan digelar pada 2-12 Juni 2020. Syaratnya, hajatan harus menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan izin pejabat berwenang.
Berkaca pada kasus bayi terkonfirmasi positif Covid-19, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Jati Catur Setiya Sulistiyana meminta Pemkab Cirebon tidak kendur dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun bersiap menuju normal baru. ”Cirebon dan sekitarnya sudah ramai lagi dan warga banyak yang tidak pakai masker,” ujarnya.
Cirebon termasuk dalam 15 daerah zona biru. Daerah ini diizinkan menerapkan normal baru atau dalam istilah Pemprov Jawa Barat adalah adaptasi kebiasaan baru.
Di Provinsi Papua terlihat ada tren penambahan kasus positif Covid-19 setelah pelaksanaan kebijakan relaksasi pembatasan sosial selama dua hari terakhir ini. ”Kami akan mengevaluasi kebijakan relaksasi,” kata juru bicara Satgas Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, Silwanus Sumule.
Pemprov Papua sebelumnya telah menetapkan pembatasan sosial di 14 kabupaten yang masuk zona merah Covid-19 hingga 19 Juni 2020. Namun, ada kebijakan relaksasi bagi 14 daerah itu untuk memberikan akses pada pesawat dan kapal dengan protokol kesehatan ketat.
Seperti Papua, Pemerintah Kota Ambon juga memilih menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat selama dua minggu mulai Senin (8/6). Pembatasan meliputi kegiatan orang, aktivitas usaha, dan penggunaan moda transportasi.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, sejumlah pintu masuk ke Kota Ambon, seperti di pelabuhan laut, bandara, dan jalur darat, akan dijaga petugas. Jalur darat meliputi tiga titik yang berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, yakni Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu.
Setiap orang yang masuk ke Kota Ambon harus memenuhi sejumlah persyaratan. ”Jika tidak memenuhi persyaratan itu akan disuruh pulang,” katanya.
Jika tidak memenuhi persyaratan itu akan disuruh pulang.
Sementara itu, di Kota Surabaya dilaporkan persentase tingkat harapan kesembuhan pasien Covid-19 kini lebih tinggi dibandingkan dengan kematian. Begitu juga penambahan kasus harian cenderung turun.
”Meskipun pasien-pasien itu telah sembuh, saya minta tidak boleh lengah dan tetap mengikuti protokol kesehatan karena masih ada kemungkinan kembali terpapar seperti sejumlah kasus yang telah dilaporkan di beberapa negara lain,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.