logo Kompas.id
Lebih Banyak Suara Rakyat Tak ...
Iklan

Lebih Banyak Suara Rakyat Tak Terwakili

Penyederhanaan jumlah partai politik lebih efektif dengan mengurangi kursi DPR di daerah pemilihan daripada menaikkan ambang batas parlemen.

Oleh
RINI KUSTIASIH/PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NIM7HKgVTvhwXG2V8Whn0pcpsiw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd1f15456-c9f9-45fd-b40a-683163be9434_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Logo sejumlah partai politik peserta Pemilu 2019.

JAKARTA,KOMPAS - Penyederhanaan jumlah partai politik di parlemen dengan menaikkan ambang batas parlemen berisiko mengulang banyaknya suara rakyat yang hangus atau tak terwakili di parlemen seperti terjadi pada Pemilu 2019. Penyederhanaan jumlah partai dinilai lebih efektif ditempuh dengan memperkecil alokasi jumlah kursi anggota DPR di setiap daerah pemilihan.

Dalam diskusi bertajuk ”Ke mana Arah RUU Pemilu?” yang digelar secara virtual oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Minggu (7/6/2020), Deputi Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen berpotensi membuat banyak suara pemilih hangus atau tidak terwakili di parlemen.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000