logo Kompas.id
Publik Ikut Belajar dari...
Iklan

Publik Ikut Belajar dari Putusan Pemblokiran Internet

Publik bisa belajar dari pasca-putusan PTUN Jakarta yang menyatakan tindakan pemerintah memutus akses internet di Papua dan Papua Barat pada 2019 melanggar hukum. Publik bisa ikut mengawal uji pasal 40 UU ITE ke MK.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W53XBIuDaRNQGMVT002ANy5Cwl8=/1024x579/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F1abadbb1-0337-4c07-8022-1b3bb2a9e5cb_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Para aktivis gabungan dari beberapa organisasi dan lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat (23/8/2019). Para aktivis melakukan somasi kepada Kemenkominfo untuk segera mencabut pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran akses internet dilakukan pemerintah terkait situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat.

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan tindakan pemerintah memutus akses internet di Papua dan Papua Barat pada 2019 melanggar hukum. Meski masih bersifat deklaratif, keputusan itu berdampak kepada masyarakat luas. Publik menjadi sadar dan paham buruknya realitas pertimbangan hukum yang diambil pemerintah saat itu untuk memutus akses internet.

Pada Rabu (3/6/2020), majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang dipimpin Nelvy Christin mengabulkan gugatan dari Aliansi Jurnalis Independen dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) atas tindakan pemerintah melakukan pembatasan, pemblokiran, dan perpanjangan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat dalam rentang waktu 19 Agustus-4 September 2019.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000