logo Kompas.id
Segera Atasi Problem Anggaran
Iklan

Segera Atasi Problem Anggaran

Kapasitas fiskal daerah yang tertekan akibat Covid-19 membuat banyak pemda belum bisa memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada 2020. Sementara kucuran dana pusat juga belum cair. Pemerintah diminta segera mencairkannya.

Oleh
Rini M Kustiasih, Nikolaus Herbowo dan Ingki Rinaldi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hi74xlkd1RWXk6Kk977Za2SILKs=/1024x633/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Ff6f41f29-12a8-4e9f-bded-6d30e0c264d5_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama anggota KPU, Pramono Ubaid (kiri) dan Viryan Aziz, bersiap memberikan keterangan terkait perkembangan persiapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (5/11/2019). KPU mencatat, masih terdapat lima daerah yang belum menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah terkait penyelenggaraan pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di 270 daerah.

Sanksi akan dijatuhkan bagi pemda yang tak kunjung mencairkan anggaran Pilkada 2020. Kapasitas fiskal daerah tertekan akibat pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Kapasitas fiskal daerah yang tertekan akibat pandemi Covid-19 membuat banyak pemerintah daerah belum bisa memenuhi kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2020. Sementara kucuran dana dari pemerintah pusat juga belum diterima penyelenggara pemilu. Pemerintah diminta segera mengatasi problem anggaran itu. Terlebih, sejak 15 Juni lalu, tahapan pemilihan lanjutan telah dimulai.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000