Melambat, Kecepatan Penularan Covid-19 di Indonesia Masih Lebih Tinggi dari Standar WHO
›
Melambat, Kecepatan Penularan ...
Iklan
Melambat, Kecepatan Penularan Covid-19 di Indonesia Masih Lebih Tinggi dari Standar WHO
Kecepatan penularan Covid-19 di Indonesia pada Juni tercatat 12 persen atau melambat dari bulan sebelumnya. Namun, jumlah ini masih jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 5 persen.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus baru terkait penularan Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Bahkan, persentase angka kasus positif yang tercatat masih tinggi. Kondisi ini perlu menjadi peringatan bagi masyarakat akan besarnya potensi penularan penyakit tersebut.
Dewi Nur Aisyah dari Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (2/7/2020), mengatakan, rata-rata angka kasus positif di Indonesia pada Juni 2020 tercatat sebesar 12 persen. Jumlah ini menurun dari Mei 2020 yang sebesar 13 persen. Angka kasus positif (positive rate) ini dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah kasus positif dan jumlah orang yang diperiksa.
Jumlah ini masih jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan oleh WHO, yaitu sebesar 5 persen.
”Kecepatan penularan Covid-19 di Indonesia melambat dari bulan sebelumnya. Meski begitu, jumlah ini masih jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), yaitu sebesar 5 persen,” ujarnya.
Dewi menambahkan, kondisi penularan Covid-19 ini juga perlu diamati secara lebih rinci di tingkat kabupaten/kota. Di Provinsi Jawa Timur, misalnya, meskipun secara kumulatif provinsi ini memiliki angka penularan yang tinggi, tidak semua kabupaten/kota memiliki risiko penularan yang sama.
Dari data yang dilaporkan dari Jawa Timur, Kota Surabaya merupakan wilayah dengan total kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah 5.700 kasus. Sementara wilayah tertinggi berikutnya di Jawa Timur adalah Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah 1.387 kasus, Gresik sekitar 570 kasus, dan Ngawi sekitar 23 kasus.
”Dalam melihat angka, bukan hanya melihat angka satu saja yang bulat, melainkan sebetulnya dilihat lebih jauh, pembandingnya, dan juga interpretasinya. Selain itu, kita juga perlu mengamati secara lebih rinci di masing-masing wilayah,” kata Dewi.
Secara terpisah, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, penambahan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2 Juli 2020 melonjak dari hari sebelumnya. Kasus baru yang dilaporkan bertambah sebanyak 1.624 kasus sehingga total kini menjadi 59.394 kasus.
Penambahan kasus baru tertinggi terjadi di Jawa Timur (374 kasus), DKI Jakarta (190 kasus), Sulawesi Selatan (165 kasus), Jawa Tengah (153 kasus), dan Bali (113 kasus). Seluruh kasus baru ini didapatkan melalui pemeriksaan 25.519 spesimen dari 10.814 orang. Adapun total spesimen yang telah diperiksa menjadi 849.155 spesimen dari 503.132 orang.
Sementara itu, jumlah kasus sembuh bertambah sebanyak 1.072 kasus sehingga total menjadi 26.667 kasus sembuh. Total kasus kematian kini menjadi 2.987 kasus dengan penambahan sebanyak 53 kasus. Seluruh kasus ini dilaporakan dari 452 kabupaten/kota terdampak di seluruh wilayah Indonesia.
Artian new normal adalah kita mengubah kebiasaan yang dahulu kita lakukan sebelum adanya ancaman Covid-19. (Achmad Yurianto)
”Isitlah new normal pada situasi saat ini bukan dimaknai bahwa kita sudah normal kembali. Artian new normal adalah kita mengubah kebiasaan yang dahulu kita lakukan sebelum adanya ancaman Covid-19. Kebiasaan baru ini antara lain dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” ujar Yurianto.
Kepala Divisi Penyakit Tropik Infeksi Departemen Penyakit Dalam Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Soroy Lardo menambahkan, kewaspadaan pada penularan Covid-19 juga harus dilakukan bagi seseorang yang sebelumnya pernah tertular penyakit yang disebabkan virus korona jenis baru (SARs-CoV-2) tersebut. Hal ini karena seseorang yang sudah sembuh tetap bisa terinfeksi kembali.
”Karena itu, orang yang sudah sembuh dari Covid-19 harus tetap patuh menjalani protokol kesehatan dengan ketat. Selama obat dan vaksin belum ditemukan, pencegahan dengan mematuhi protokol kesehatan adalah cara yang paling efektif melawan penyakit tersebut,” tuturnya.