Baru 0,2 Persen Dana Pemulihan Ekonomi Terserap untuk Koperasi dan UMKM
›
Baru 0,2 Persen Dana Pemulihan...
Iklan
Baru 0,2 Persen Dana Pemulihan Ekonomi Terserap untuk Koperasi dan UMKM
Penyerapan anggaran dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah per 1 Juli 2020 baru mencapai 0,2 persen atau Rp 250,16 miliar. Percepatan penyerapan dana harus segera direalisasikan.
Oleh
SHARON PATRICIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyerapan anggaran dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah per 1 Juli 2020 baru mencapai 0,2 persen atau Rp 250,16 miliar dari total anggaran Rp 123,46 triliun. Perlu ada strategi dan rencana khusus untuk menyerap anggaran itu guna mempercepat pemulihan ekonomi.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menunjukkan, dari Rp 250,16 miliar, secara rinci dibagi menjadi subsidi bunga kredit usaha rakyat (Rp 12,96 miliar) dan pembiayaan modal kerja kepada koperasi melalui lembaga pengelola dana bergulir atau LPDB (Rp 237,2 miliar). Penggunaan anggaran ini sudah diterima oleh 212.846 pelaku UMKM melalui Bank Rakyat Indonesia.
Menkop dan UKM Teten Masduki menyampaikan, Kemenkop dan UKM kini sedang mendorong penerbitan keputusan Menteri Keuangan untuk menunjuk kuasa pengguna anggaran. Selain itu, keputusan menteri itu untuk mempercepat proses bisnis sistem informasi kredit program dan integrasi data dengan Otoritas Jasa Keuangan.
”Saya kira semua pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus menyiapkan strategi dan rencana sampai September ini harus terserap. Ada pengecualian memang dalam bentuk pinjaman baru karena itu sangat tergantung pada kondisi ekonomi,” kata Teten, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Teten menyampaikan hal itu dalam acara Peluncuran Pusat Informasi Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional UMKM di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta Selatan. Acara ini juga dihadiri Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM Supomo; Chief Executive Officer Koperasi Syariah BMT itQan Adhy Suryadi; dan Ketua Umum Koppas Cempaka Putih Gusnal.
Lebih lanjut, Teten menjelaskan, kebijakan PEN didasarkan pada jumlah UMKM yang sudah terhubung dengan lembaga pembiayaan. Ada sekitar 60,66 juta pelaku UMKM yang sudah terhubung baik ke bank, bank perkreditan rakyat, maupun koperasi.
”Kami menyadari masih banyak UMKM yang belum terhubung ke pembiayaan formal, tetapi justru ini kesempatan bagi mereka untuk segera mengajukan pinjaman ke lembaga pembiayaan. Harapannya, kalau semua sudah terhubung, kita akan lebih mudah mengambil kebijakannya,” kata Teten.
Untuk LPDB, Supomo mengatakan, dari total Rp 1 triliun yang dianggarkan dari PEN, sudah terserap Rp 237,2 miliar (23,72 persen) sebagai pembiayaan modal kerja kepada koperasi. Anggaran digunakan untuk restrukturisasi dan pemberian pembiayaan baru bagi penguatan modal usaha dari koperasi-koperasi.
”LPDB mendapatkan tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah harus hadir dalam kondisi Covid-19. Strategi Kemenkop dan UKM bersama LPDB mulai tahun ini, kami konsentrasi melalui koperasi yang merupakan wadah dari UMKM untuk memberikan stimulus agar program PEN bisa berjalan baik,” kata Supomo.
Ada 40 mitra koperasi dari LPDB yang sudah hampir 100 persen melakukan restrukturisasi. Meski begitu, mitra koperasi lain masih diberi kesempatan untuk mengajukan restrukturisasi hingga akhir Desember 2020.
Sementara untuk pembiayaan baru, kata Supomo, hingga Juli 2020 ditargetkan ada 60 mitra koperasi yang mengajukan. Dengan begitu, total seluruh koperasi yang mendapatkan dukungan program PEN hingga Juli 2020 ada sebanyak 100 koperasi.
”Kami LPDB akan melakukan percepatan sesuai arahan Menteri (Koperasi dan UKM), yaitu harus cepat hadir di tengah UMKM yang ada di naungan koperasi hingga 50 persen. Selanjutnya, ada 266 koperasi sehat sebelum Covid-19 yang juga akan kami sasar untuk menerima program PEN,” ujar Supomo.
Pemanfaatan dana PEN
Adhy Suryadi yang menaungi sekitar 15.000 anggota koperasi di Bandung, Jawa Barat, mengatakan, bantuan dana PEN berupa bantuan permodalan sangat membantu pelaku usaha untuk melanjutkan usaha. Pada akhir Juni 2020, bantuan sebesar Rp 5 miliar sudah disalurkan sebagai pembiayaan bagi anggota koperasi.
”Koperasi kami termasuk anggota, mengalami dampak cukup berat dari perputaran uang. Kami sangat berterima kasih karena bantuan ini menjadi oase di padang gurun bagi kami untuk menjadi modal usaha ke depan,” kata Adhy.
Begitu pun yang dirasakan oleh Gusnal yang menilai bantuan dana oleh LPDB disalurkan dengan mudah dan murah sehingga membantu koperasi untuk tetap mendukung kegiatan ekonomi pelaku usaha. Ada sekitar 6.000 pedagang di Jakarta yang sudah mendapatkan saluran dari Rp 5,6 miliar dana yang dipinjamkan.
”Ada pedagang yang sudah dua bulan sama sekali tidak berjualan dan sekarang, saat ekonomi kembali bergerak, kami dapat memberikan bantuan modal usaha bagi mereka. Jadi manfaat ini sangat besar bagi pedagang,” kata Gusnal.
Pusat informasi
Teten juga menyampaikan, ke depan, seluruh penggunaan dan penyerapan dana PEN akan dilaporkan kepada publik. Laporan akan diperbarui setiap hari sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
”Kami menginisiasi pusat informasi untuk melaporkan perkembangan penyerapan dana PEN setiap harinya. Kami pun membuka call center PEN untuk Koperasi dan UKM di nomor hotline 1500-587 atau melalui Whatsapp di nomor 0811 1450 587,” kata Teten.
Upaya ini juga sebagai akselerasi penggunaan dana PEN. Untuk itu, Kemenkop dan UKM juga mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga pembiayaan, untuk bersama-sama menyukseskan program PEN.