Buntut Skandal Lisensi Pilot, UE Larang Maskapai Pakistan Terbang ke Eropa
›
Buntut Skandal Lisensi Pilot, ...
Iklan
Buntut Skandal Lisensi Pilot, UE Larang Maskapai Pakistan Terbang ke Eropa
Uni Eropa melarang maskapai Pemerintah Pakistan, PIA, terbang ke Eropa selama enam bulan ke depan. Larangan ini terkait pengungkapan skandal lisensi pilot di Pakistan menyusul jatuhnya pesawat PIA di Karachi, Mei lalu.
Oleh
Mahdi Muhammad
·3 menit baca
ISLAMABAD, KAMIS — Badan Keselamatan Penerbangan Eropa (EASA) melarang maskapai penerbangan Pakistan International Airlines (PIA), milik Pemerintah Pakistan, untuk terbang ke Eropa setidaknya selama enam bulan ke depan. Keputusan itu diambil setelah otoritas penerbangan di Pakistan mengungkap skandal lisensi pilot pada pekan lalu.
Skandal lisensi pilot itu sendiri terungkap setelah otoritas penerbangan sipil Pakistan dan kementerian penerbangan menyatakan bahwa kecelakaan pesawat PIA pada Mei lalu tidak terlepas dari kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pilot ketika memperbarui lisensi mereka.
”Keputusan itu menjadi pukulan keras bagi kami,” kata juru bicara PIA Abdullah Hafeez, Rabu (1/7/2020). Larangan terbang itu efektif berlaku mulai 1 Juli 2020.
EASA, di dalam suratnya kepada otoritas penerbangan sipil Pakistan, menyatakan prihatin dengan keabsahan lisensi pilot-pilot di Pakistan. EASA juga menilai bahwa Pemerintah Pakistan, sebagai pemilik dan pengelola operator, dinilai tidak mampu melakukan sertifikasi dan mengawasi maskapai penerbangan miliknya serta pesawat-pesawat yang dikelolanya sesuai dengan standar keselamatan penerbangan internasional yang berlaku.
Hafeez mengatakan, selama pandemi ini, PIA belum pernah terbang ke Eropa. Menurut rencana semula, dalam dua bulan ke depan, PIA akan memulai penerbangan ke Oslo (Swedia), Kopenhagen (Denmark), Paris (Perancis), Milan (Italia), dan Barcelona (Spanyol).
Para pengamat penerbangan di dalam negeri Pakistan khawatir, larangan terbang ke wilayah Uni Eropa akan memengaruhi penerbangan PIA ke Inggris dan Kanada. Larangan terbang di atas wilayah Eropa akan membuat PIA harus menempuh rute yang lebih jauh untuk mencapai dua negara tersebut.
”Kami benar-benar telah mencapai titik terendah,” kata Hafeez.
Skandal lisensi pilot
Skandal lisensi pilot itu tidak terlepas dari penyelidikan yang dilakukan otoritas penerbangan sipil Pakistan atas kecelakaan pesawat Airbus A320, yang terjadi pada 22 Mei lalu. Pesawat naas dengan nomor penerbangan PIA 8303 itu jatuh dalam penerbangan dari Lahore menuju Karachi. Lebih dari 90 orang tewas dalam insiden tersebut.
Otoritas penerbangan sipil dan kementerian penerbangan Pakistan atas kecelakaan itu mengungkap skandal lain, yaitu bahwa 260 dari 860 pilot pemegang lisensi terbang telah melakukan kecurangan ketika ikut serta ujian pilot mereka. Akan tetapi, otoritas penerbangan sipil Pakistan tetap mengeluarkan lisensi penerbangan mereka.
Pemerintah memecat lima pejabat dari badan itu yang dinilai tahu dan bertanggung jawab atas kecurangan itu. Tuntutan pidana terhadap mereka juga tengah dipertimbangkan. Terkait skandal itu, manajemen PIA untuk sementara melarang 150 pilotnya terbang.
Hafeez, melalui wawancara via telepon, menyebutkan, PIA sebenarnya telah memperingatkan otoritas penerbangan sipil Pakistan tentang masalah itu, khususnya terkait beberapa lisensi yang dikeluarkan lembaga tersebut. Ketika itu, menurut Hafeez, PIA tidak membolehkan 17 pilotnya untuk menerbangkan pesawat setelah sebuah pesawat milik maskapai penerbangan itu tergelincir di landasan pacu sebuah bandara di Pakistan utara.
”Bagian paling menyedihkan untuk PIA adalah bahwa kami telah memberi tahu badan pengawas dan pemerintah,” kata Hafeez.
Skandal ini membuat maskapai penerbangan Pakistan akan mendapat kesulitan mengembalikan reputasi mereka di mata internasional. PIA, menurut Hafeez, adalah salah satu maskapai penerbangan terbaik di Asia selama lebih dari satu dekade.
Tim penyelidik kecelakaan menyimpulkan bahwa kecelakaan yang menimpa pesawat PIA 8303 terjadi karena kesalahan pilot. Pilot dinilai terbang terlalu rendah, mengabaikan peringatan dari menara kontrol lalu lintas udara, dan berkeras bahwa dia bisa mengendalikannya. Tim penyelidik juga menghukum pengendali lalu lintas udara karena tidak memberi tahu pilot bahwa mesinnya rusak.
Menteri Penerbangan Pakistan Ghulam Sarwar Khan pada pekan lalu menyatakan, sebanyak 141 dari 262 pilot yang telah melakukan kecurangan terkait lisensi terbang mereka bekerja untuk maskapai penerbangan milik negara, PIA. Jumlah tersebut adalah sekitar sepertiga dari jumlah pilot yang bekerja untuk PIA. Sisanya, para pelaku kecurangan itu bekerja untuk maskapai swasta. (AP/REUTERS)