Kebun Sawit dan Tambang Jadi Sasaran Anyar Pengedar Narkoba
›
Kebun Sawit dan Tambang Jadi...
Iklan
Kebun Sawit dan Tambang Jadi Sasaran Anyar Pengedar Narkoba
Perkebunan dan pertambangan menjadi ladang garapan baru jaringan pengedar sabu dan narkotika jenis lainnya. Selama Juni, polisi menyita 1,3 kilogram sabu dari 10 bandar sabu yang sebagian besar menyasar dua kawasan itu.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kawasan perkebunan dan pertambangan menjadi ladang garapan baru jaringan pengedar sabu dan narkotika jenis lainnya. Selama Juni 2020, polisi menyita 1,3 kilogram sabu dari 10 bandar yang sebagian besar menyasar pekerja kebun sawit dan tambang.
Hal itu disampaikan Kepala Polda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di Palangkaraya, Kamis (2/7/2020). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng Brigadir Jenderal (Pol) Edi Swasono dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Selama Juni 2020 terjadi penangkapan pengedar sabu dan narkotika jenis lainnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Gunung Mas, dan Kota Palangkaraya. Semuanya merupakan kawasan tambang dan perkebunan yang luas.
Kotawaringin Timur, misalnya, adalah kawasan perkebunan sawit terbesar di Kalteng. Luasnya 551.000 hektar atau sekitar delapan kali luas DKI Jakarta. Sementara Gunung Mas memiliki kawasan tambang hingga 32.255 hektar atau sekitar setengah luas DKI Jakarta.
Adapun selama 2020 jumlah kasus narkoba mencapai 76 kasus dengan 95 tersangka. Barang buktinya berupa 5 butir ekstasi, 1,8 kilogram sabu, serta 3.005 butir zenith dan sejenisnya. ”Ini berbahaya sekali bagi para pekerja. Sektor industrinya juga pasti terancam,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, Kalteng adalah pasar segar para pengedar sabu dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. ”Narkoba digunakan jadi doping bagi para pekerja (perkebunan dan pertambangan) yang ingin bekerja lebih dari jam normal,” ujarnya.
Menurut Dedi, peredaran itu terjadi karena luasnya jangkauan dan kondisi geografis. Namun, pihaknya berjanji bakal terus berupaya memutus rantai penyebaran narkoba. ”Ke depan kami akan gencarkan edukasi dan sosialisasi ke dua sektor ini sehingga dipahami betul bahayanya untuk para pekerja juga para pengusaha,” ungkap Dedi.
Dedi juga meminta para pengusaha sawit dan tambang mengawasi potensi penggunaan narkotika. Para pekerja diharapkan tidak memaksakan diri bekerja hanya untuk mendapatkan upah lebih banyak.
Ini berbahaya sekali bagi para pekerja. Sektor industrinya juga pasti terancam.
Kepala BNN Provinsi Kalteng Edi Swasono mengungkapkan, penangkapan ini terbilang besar. Apalagi tingkat prevalensi pengguna narkoba di Kalteng mencapai 0,70 persen dari total populasi atau sekitar 19.000 orang. ”Kami memprediksi 1 gram bisa dinikmati empat orang sehingga ini angka yang tinggi dan jadi sasaran para bandar,” ujar Edi.
Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Kalteng Halind Ardi menentang keras peredaran narkoba di kebun sawit. Tak hanya sosialisasi, beberapa perusahaan bahkan melakukan uji urine bekerja sama dengan polisi, BNN Kalteng, hingga pemerintah daerah.
”Pemeriksaan dilakukan di depan pintu masuk dan keluar perusahaan,” kata Halind.
Pihaknya, lanjut Halind, mendukung polisi memberantas narkoba, terutama di sektor perkebunan. ”Apa pun kegiatannya pasti kami dukung demi masa depan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.