logo Kompas.id
Komnas HAM Mulai Tangani Kasus...
Iklan

Komnas HAM Mulai Tangani Kasus Kejahatan Seksual di Gereja Depok

Tim Komnas HAM akan mengawal penanganan kasus yang memakan korban sedikitnya 20 anak misdinar ini hingga ke pengadilan.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vy90nOO3lOUVBuOJO5jmCHZSYiU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Ff7fcfae3-a998-4110-91a2-fb7ace037589_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, M Choirul Anam.

DEPOK, KOMPAS — Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai aktif menangani dan mengumpulkan informasi terkait kasus kejahatan seksual yang dilakukan SM (42) terhadap anak-anak misdinar Gereja Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat, secara hukum hingga tuntas. Tim Komnas HAM akan mengawal penanganan kasus hingga ke pengadilan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam, mengatakan, tim Komnas HAM sudah aktif menangani kasus kejahatan seksual di Gereja Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000