logo Kompas.id
Bawaslu Harapkan Pencairan...
Iklan

Bawaslu Harapkan Pencairan Dana Tambahan dalam Dua Tahap

Bawaslu dan KPU berbeda dalam tahapan pencairan anggaran tambahan Pilkada 2020. Bawaslu minta dua tahap, KPU meminta tiga tahap. Apa pun yang diharapkan dana tambahan harus bisa segera dicairkan untuk penyiapan APD.

Oleh
INGKI RINALDI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OF2HNxFQy1oEy7sUtCSZZDVgWlk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F3ccde5d9-d018-4def-adf5-4c46205814d4_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (tengah) menyapa anggota Komisi II DPR RI sebelum mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat membahas mengenai anggaran KPU dan Bawaslu di Tahun 2021 serta dinamika Pilkada Serentak 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu berharap pencairan tambahan anggaran Pilkada Serentak 2020 dilakukan dalam dua tahap. Hal ini berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum yang meminta agar tambahan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 itu dicairkan dalam tiga tahap.

Ketua Bawaslu Abhan, Kamis (2/7/2020) di Jakarta, mengatakan, jika ketersediaan anggaran sudah ada, persiapan akan bisa dilakukan lebih matang. Hal ini terutama berkaitan dengan kebutuhan pengadaan alat pelindung diri untuk memenuhi protokol penanganan Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000