UU Keamanan Nasional China Mulai Berdampak bagi Hong Kong
›
UU Keamanan Nasional China...
Iklan
UU Keamanan Nasional China Mulai Berdampak bagi Hong Kong
Polisi telah bergerak cepat menegakkan UU Keamanan Nasional China yang baru sehari disahkan dengan menangkap 300 aktivis prodemokrasi Hong Kong yang berunjuk rasa. Negara-negara Barat pun bereaksi negatif.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
Penerapan UU Keamanan Nasional China di Hong Kong mulai berdampak seperti yang sudah lama ditakutkan warga. Ratusan orang ditangkap dan terbuka untuk diadili di China daratan.
HONG KONG, RABU — Sehari setelah disahkan oleh parlemen China, Undang-Undang Keamanan Nasional China yang diberlakukan di Hong Kong mulai berdampak. Polisi menangkap sedikitnya 300 demonstran di Hong Kong saat berunjuk rasa memperingati 23 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China, Rabu (1/7/2020).
Sembilan di antara demonstran yang ditangkap terancam hukuman karena dituduh melanggar UU Keamanan Nasional China. Demonstran yang ditangkap itu membawa bendera yang menyerukan kemerdekaan Hong Kong.
”Anda menunjukkan bendera atau poster, meneriakkan slogan, berniat memisahkan diri atau subversi yang melanggar UU Keamanan Nasional,” tulis polisi di spanduk saat menghadapi massa.
Di Beijing, Zhang Xiaoming, Deputi Direktur Eksekutif Pemerintah China untuk Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, mengatakan, mereka yang ditahan di Hong Kong karena diduga melanggar UU Keamanan Nasional bisa diadili di China daratan.
UU baru itu mengatur hukuman bagi pelaku kejahatan, seperti separatisme, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing. Untuk kejahatan jenis ini dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Berdasarkan UU baru Hong Kong itu juga, setiap orang yang meneriakkan slogan dan mengangkat poster atau bendera yang menyerukan kemerdekaan Hong Kong termasuk tindakan pidana.
Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan Kepolisian Hong Kong disebutkan, mereka yang menyampaikan dukungan terhadap kemerdekaan Tibet, Xinjiang, dan Taiwan juga dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap UU Keamanan Nasional.
UU baru tersebut juga mengamanatkan dibentuknya kantor badan keamanan di Hong Kong yang memiliki kewenangan melampaui UU Hong Kong. Badan ini terikat pada UU China.
Sistem peradilan Hong Kong diperkirakan takkan menerapkan UU China daratan. Pasal 55 UU Keamanan Nasional itu menyatakan, kantor keamanan Pemerintahan Beijing di Hong Kong bisa menangani yurisdiksi atas kasus-kasus yang kompleks dan serius. Pemerintah Hong Kong dilarang mencampuri kasus yang ditangani badan itu.
Pelanggaran paling serius atas UU tersebut, seperti menjadi otak atas kejahatan-kejahatan yang dimaksud, bisa dihukum penjara seumur hidup. Pelanggaran lebih ringan bisa dihukum penjara hingga 3 tahun, penahanan jangka pendek, atau pembatasan.
Eropa-China
Pemberlakuan UU Keamanan Nasional China mendapat kritik tajam dari negara-negara Barat. Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas, misalnya, mengatakan, situasi di Hong Kong akan berdampak pada hubungan China-Eropa. ”Apa yang terjadi di sana sangat mencemaskan karena kami yakin otonomi Hong Kong tergerus secara perlahan,” kata Maas kepada lembaga penyiaran ZDF.
Inggris sangat kecewa atas pemberlakuan UU Keamanan Nasional tersebut dan memberikan banyak kemudahan bagi warga Hong Kong yang memenuhi syarat. Hingga 3 juta penduduk Hong Kong akan ditawari kesempatan untuk menetap di Inggris dan akhirnya dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Sementara Kanada memperingatkan warganya di Hong Kong bahwa di bawah UU Keamanan Nasional mereka menghadapi risiko yang lebih besar untuk ditahan dan diekstradisi ke China daratan. Diingatkan, risiko lebih besar untuk ditahan secara sewenang-wenang dan diekstradisi ke China daratan bisa terjadi.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Joseph Borrell mengatakan, sangat penting bahwa di bawah UU Keamanan Nasional hak-hak warga Hong Kong tetap dilindungi. Hal ini mencakup ”kebebasan berekspresi, kebebasan pers dan penerbitan, kebebasan berkumpul dan melakukan unjuk rasa”.
Sementara Taiwan membuka kantor untuk memfasilitasi migrasi warga Hong Kong ke Taiwan pasca-pemberlakuan UU Keamanan Nasional. Menteri Dewan Urusan Daratan Chen Ming-tong menyebutkan, Taipei akan membantu kalangan profesional dari Hong Kong yang ingin pindah ke Taiwan untuk berbagai tujuan, termasuk pendidikan dan bisnis.
China mengecam kritik negara-negara Barat atas pemberlakuan UU Keamanan di Hong Kong. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menyampaikan, di luar negara Barat yang minoritas, ada 53 negara yang mendukung kebijakan China di Hong Kong. (REUTERS/AFP/AP)