Narkoba Diselundupkan lewat Pagar Lapas di Yogyakarta
›
Narkoba Diselundupkan lewat...
Iklan
Narkoba Diselundupkan lewat Pagar Lapas di Yogyakarta
Upaya penyelundupan narkoba ke dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta kembali digagalkan. Penyelundupan dilakukan dengan melempar narkotika melewati pagar penjara.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam kompleks lembaga tersebut. Modus penyelundupannya ialah dengan melemparkan paket narkoba melalui pagar penjara.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta Yohanes Waskito menyampaikan, dalam kurun waktu tiga pekan terakhir terjadi tiga kali upaya penyelundupan narkoba. Tindakan itu diketahui lewat patroli pengawasan rutin yang dilakukan jajaran petugas lapas tersebut.
”Ini tugas jajaran pengamanan dari lapas untuk melakukan razia. Kami melakukan pengamanan agar barang-barang terlarang itu tidak masuk ke lapas. Sebab, barang-barang terlarang yang masuk ke lapas bisa menyebabkan gangguan keamanan terutama keselamatan petugas,” kata Waskito di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/7/2020).
Tiga kali upaya penyelundupan narkoba itu terjadi pada 20 Juni 2020, 26 Juni 2020, dan 2 Juli 2020. Barang bukti yang ditemukan berbeda-beda. Pada 20 Juni, barang bukti yang ditemukan berupa 950 butir pil eximer. Pada 26 Juni, barang bukti yang ditemukan 966 butir pil eximer, 85 butir calmlet, dan 2 unit ponsel.
Terkini, 2 Juli 2020, ditemukan dua bungkus paket yang diduga berisi tembakau gorilla. Terdapat pula 17 paket berukuran kecil yang juga diduga berisi tembakau gorilla dan 14 butir pil Alprazolam serta 9 buah kartu seluler (sim card).
”Yang kemarin ini, kami temukan dengan cara dilempar. Jadi, dilempar dari luar pagar. Dari tiga kali kejadian ini, semuanya diduga dilemparkan (oleh pengirimnya) melalui pagar. Pagar kami tingginya sekitar 4-5 meter,” kata Waskito.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Kelik Sulistiyanto menyampaikan, temuan terakhir diperoleh sekitar pukul 02.00 dini hari. Paket itu ditemukan di area branggang, yakni area antara pagar dan tembok bangunan bagian dalam lapas.
”Waktu itu, kami patroli malam sekitar pukul 11.00. Sewaktu kami berkeliling awal, paket-paket itu belum ada. Paket baru ditemukan setelah kami berkeliling untuk yang kedua kalinya,” kata Kelik.
Kelik menjelaskan, paket-paket itu dibungkus dengan bentuk menyerupai bola atau boks. Pemberat berwujud besi turut dimasukkan dalam paket supaya paket itu bisa dilemparkan dengan jarak yang cukup jauh. Adapun jarak antara titik terluar hingga tempat ditemukannya barang-barang selundupan itu mencapai 30 meter.
Waskito menyebutkan, saat ini belum diketahui siapa pemilik paket-paket tersebut. Tidak ada keterangan ditujukan kepada orang tertentu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal ini.
”Kami masih mencari informasi siapa pemiliknya. Ini, kan, barang tak bertuan. Di situ tidak ditulis tujuannya ke siapa. Biasanya, diambil dengan kurirnya lagi. Cuma, kami belum menemukan orang yang biasa mengambil. Dan, kalau ditanya pasti tidak mau mengaku. Ini masih dalam penelusuran kami dan masih diselidiki terus siapa pemiliknya,” kata Waskito.